Beranda Headlines Kakorlantas Menerima Penghargaan Dari Kemenhub Atas Kelancaran Mudik

Kakorlantas Menerima Penghargaan Dari Kemenhub Atas Kelancaran Mudik

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menerima penghargaan dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Sebab, Firman turut mensukseskan “Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2022″.

Firman dalam sambutannya mengatakan penghargaan yang diterimanya ini, nantinya akan didekasikan keseluruh personilnya. Penghargaan tersebut diterima Firman di Kantor Kemenhub Jakarta, Senin (27/6/2022).

“Penghargaan ini akan kami dedikasikan untuk seluruh personil kami. Kami sampaikan untuk teman-teman dilapangan melalui tugas perintah (TR) kemudian kami laporkan ke Bapak Kapolri,” kata Firman.

Lebih lanjut, Firman mengucapkan terimakasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah membantu kelancaran selama arus mudik kemarin. Terutama media massa.

“Jadi, ini sesuatu support buat kami. Sekali lagi berterimakasih bapak-ibu pimpinan media dan seluruh stakeholder yang turut membantu pihak kepolisian dilapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Saya atas nama pribadi dan lembaga mengucapkan terima kasih. Yang kita lakukan ini adalah kebersamaan,” katanya.

Menhub menekankan perlunya kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2022.

Selain Firman, penghargaan juga diberikan kepada mitra kerja Kemenhub lainnya seperti Kementerian/Lembaga Pemerintahan, Perusahaan BUMN, operator transportasi, hingga media massa.

Untuk diketahui, persiapan Korlantas Polri antisipasi kepadatan arus mudik lebaran tahun 2022. Seperti halnya melakukan survei lokasi baik di ruas tol maupun di jalan arteri, serta melakukan rapat koordinasi dengan steakholder.

Selain itu, Korlantas juga menyiapkan skenario manajemen kapasitas dan prioritas bertindak di tol, seperti pengalihan arus keluar tol, contraflow, dan way, dan ganjil genap di tol.

Related Articles