Beranda Headlines Kakorlantas Berikan Empat Rekomendasi Pelaksanaan Operasi Ketupat 2022 Saat Pimpin Rapat Evaluasi

Kakorlantas Berikan Empat Rekomendasi Pelaksanaan Operasi Ketupat 2022 Saat Pimpin Rapat Evaluasi

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi memimpin Rapat Evaluasi Lintas Sektoral pelaksanaan Operasi Ketupat 2022 di Ruang Pusdalsis, Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022).

Kakorlantas memaparkan faktor pendukung keberhasilan pada operasi ketupat 2022. Diantaranya sinergitas dengan stakeholder terkait untuk menangani permasalahan macet, kecelakaan dan lalu lintas lainnya.

“Melalui sistem K3i yang dikendalikan NTMC dan Posko PJR, penangan macet high responsif, manajemen pengaturan rest area, infrastruktur pendukung diskresi kepolisian rekayasa lalin, program mudik bareng, manajemen media untuk sosialisasi yang aman dan sehat, dan ketersediaan yang secara virtual serta aktual untuk mengatasi kamseltibcarlants,” jelas Firman.

Hal lain yang disampaikan, Firman mengatakan, angka kecelakaan pada lebaran tahun ini menurun 11 persen, dan fatalitas juga menurun 22 persen.

Firman juga menjelaskan, beberapa cara bertindak diterapkan pada ruas tol, arteri, wisata dan pelabuhan. Pada ruas tol diantaranya cara bertindak dengan one way disertai ganjil-genap, melaksanakan buka/tutup arus, patroli dan penjagaan pada u-turn. Sedangkan arteri dan wisata rekayasa lalu lintas, pengaturan dan patroli. Berikutnya di pelabuhan dengan berkoordinasi dengan petugas ASDP, pengaturan lokasi parkir dan keluar masuk pelabuhan.

“Selama arus mudik pelaksanaan rekayasa lalu lintas di jalan tol, contra flow sebanyak 18 kali, one way 8 kali dan contra flow relaksasi sebanyak 3 kali. Sedangkan pelaksanaan rekayasa lalin arus balik contra flow 16 kali, one way 16 kali dan contra flow relaksasi 2 kali,” jelas Firman.

Firman juga menjelaskan ada sembilan temuan pada pelaksanaan operasi ketupat tahun 2022, yakni adanya kendaraan yang tidak laik kalan atau rusak di jalan raya, adanya pemudik yang merusak atau menerobos u-turn dan berpindah jalur dan jalur, dan adanya pengemudi yang berhenti di bahu jalan sembarang tempat. Hal lain yang menjadi temuan, pelambatan arus menjelang lokasi rest area, kapasitas rest area yang tidak menampung, infrastruktur pada arteri kurang memadai, adanya anomali keberangkatan pemudik yang berbeda dengan tahun 2019, gerbang exit tol yang belum diberdayakan secara maksimal dan jalur arteri dan wisata yang perlu adanya rekayasa jalan.

“Kesimpulannya secara keseluruhan pelaksanaan operasi ketupat 2022 pada ruas jalan tol maupun arteri dan lokasi wisata terkendali, beberapa titik kepadatan dapat terurai dengan cepat melalui diskresi kepolisian rekayasa lalin dan kesigapan tim urai serta pengendalian dari command center cctv maupun peta digital,” tambahnya.

“Berjalan sistem koordinasi, komunikasi, komando pengendalian dan kolaborasi antara stakeholder yang baik pada saat pelaksanaan operasi, dan terlaksananya manajemen media dengan baik,” sambungnya.

Sehingga, lanjut Firman, mendapati catatan rekomendasi pada pelaksanaan operasi ketupat tahun 2022. Pihaknya meminta kepada operator ruas jalan tol Cipali untuk melengkapi sarana dan prasarana pendukung. Dan mengusulkan kepada operator ruas jalan tol Cipali untuk menambah satu lajur pada salah satu sisi secara bertahap dan peningkatan di rest area.

“Mengusulkan kepada Kementerian PUPR untuk melakukan rekayasa jalan di ruas Pejagan – Purwokerto dan Cilacap – Sumpiuh serta pada kawasan wisata beserta sarana prasarana pendukungnya agar tetap fungsional. Kemudian mengusulkan kepada BPJT untuk membangun Electronic Toll Collect (ETC) untuk mengatasi perlambatan pada gate tol,” pungkasnya.

Diketahui total petugas gabungan yang dikerahkan selama operasi ketupat 2022 sebanyak 114.392 personel.

Adapun pada rapat tersebut dihadiri oleh Asops Kapolri, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Dirjen Bina Marga Kemen PUPR, ASDP dan para operator jalan tol.

Related Articles