Beranda Lalu Lintas Jelang Tahun Baru, Polisi Razia Knalpot Bising

Jelang Tahun Baru, Polisi Razia Knalpot Bising

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Polsek Sawahan Surabaya menggelar razia motor yang menggunakan knalpot bising di jalan Tidar Surabaya menjelang Tahun Baru 2022. Polisi bertindak tegas dengan memotong knalpot bising di lokasi serta memberikan tilang.

Dalam razia ini, polisi menghentikan sejumlah pengendara yang diketahui melanggar penggunaan knalpot bising. Polisi melakukan tindakan tegas dengan memotong knalpot di tempat untuk memberikan efek jera kepada pengendara.

Polisi juga memberikan sanksi tilang kepada pengendara yang melanggar. Razia ini digelar untuk menciptakan suasana kondusif dan memberikan kenyamanan pada pengguna lalu lintas pada malam Tahun Baru 2022.

AKP Rizky, Kapolsek Sawahan, dalam razia ini, polisi juga memberikan sosialisasi kepada sejumlah toko knalpot di jalan Tidar agar tidak menjual knalpot bising, khususnya menjelang akhir tahun saat ini.

Related Articles