Beranda Kegiatan Jelang Nataru, Satlantas Polres Kediri Kota Amankan 133 Motor Knalpot Brong

Jelang Nataru, Satlantas Polres Kediri Kota Amankan 133 Motor Knalpot Brong

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Antisipasi balap liar dan penggunaan knalpot brong menjelang Natal dan Tahun Baru (nataru) 2022, Satlantas Polres Kediri Kota menggelar razia motor. Dari hasil razia di sejumlah lokasi, Satlantas Polres Kediri Kota berhasil mengamankan 133 unit sepeda motor berknalpot brong atau tidak sesuai standar.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi, S.I.K, mengatakan razia balap liar dan knalpot brong sengaja dilaksanakan menjelang pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Karena menggangu pengguna jalan dan membahayakan diri sendiri dan orang lain. Sehingga banyak pengaduan dari masyarakat.

“Razia balap liar dan knalpot brong ini dilaksanakan juga atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya balap liar dan suara bising dari knalpot brong,” ujar AKBP Wahyudi yang didampingi Kasatlantas AKP Pandri Putra Simbolon dan Kasi Humas Iptu Henry Mudi Yuwono, Selasa (7/12/2021).

Sambung Yudi, sapaan akrab Kapolres Kediri Kota, dalam razia yang digelar Satlantas, petugas telah berhasil menindak 541 pelanggaran lalu lintas. Dengan rincian, 489 pelanggar ditilang dan 52 diberi teguran. Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah 133 unit kendaraan roda dua, 335 STNK, dan 21 buah SIM.

“Untuk pengambilan barang bukti bisa dilakukan setelah sidang di Pengadilan Negeri Kota Kediri dan pembayaran denda putusan di Kejaksaan Negeri Kota Kediri,” sambungnya.

Lebih lanjut Wahyudi menegaskan, khusus untuk pengambilan barang bukti motor yang tidak sesuai standar, selain diminta membawa fotokopi BPKB, STNK, serta identitas diri, pemilik juga harus membawa spare part standar bawaan motor. Penggantian spare part harus dilakukan Mako Satlantas Polres Kediri Kota.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama kepada para orang tua, agar mengawasi anak-anaknya untuk selalu mentaati peraturan berlalu lintas. Untuk pelanggar yang masih di bawah umur, maka untuk pengambilan barang bukti harus didampingi oleh orang tuanya,” tandas Kapolres Kediri.

Masih ditempat yang sama, berkaitan dengan pengamanan Nataru, Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Pandri Putra Simbolon mengatakan, pihaknya akan melakukan pemantaun di sejumlah titik, terutama lokasi perbatasan.

“Pada titik-titik lokasi perbatasan antara kota dan kabupaten, akan dibuat pos pos chek poin. Ini untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan yang akan masuk ke kota,” ungkap Pandri.

Pandri menegaskan, bagi pendatang dari luar kota yang menggunakan angkutan umum maupun yang menggunakan kendaraan pribadi pihaknya akan melakukan pemantauan.

“Kami akan terus melakukan pemantauan baik dari kendaraan dari luar kota yang akan masuk ke Kota Kediri. Dan akan melakukan chek point serta swab secara acak,” tandas Kasat Lantas Polres Kediri Kota.

Related Articles