Beranda Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru, Satlantas Polres Jeneponto Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jelang Natal dan Tahun Baru, Satlantas Polres Jeneponto Gencarkan Razia Knalpot Brong

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Kepolisian Resort Polres Jeneponto Sulawesi Selatan akan menindak pengendara yang tidak menggunakan knalpot standar.

Penertiban dilakukan guna cipta kondisi (cipkon) jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Rencana penertiban yang digelar Satlantas Polres Jeneponto tersebut juga merupakan tindak lanjut dalam merespon keluhan masyarakat atas kebisingan knalpot brong.

Kasat Lantas Iptu Sudirman mengungkapkan rencana razia kendaraan yang menggunakan knalpot brong jelang Nataru merupakan salah satu komitmen dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“InsyaAllah, ini bentuk komitmen kami memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Iptu Sudirman, Kamis (15/12/2022).

Selain knalpot bising, pihaknya juga akan menertibkan kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor serta plat nomor yang tidak sesuai yang diterbitkan Polri.

“Penertiban terhadap kendaraan dengan knalpot racing, serta tidak mengunakan plat nomor, juga pelanggaran lain seperti pemotor yang tidak memakai helm juga kita tertibkan, ini kita akan lakukan secara konsisten bukan hanya jelang Natal dan Tahun Baru saja,” jelasnya.

Bagi pemotor yang terjaring razia akan diminta menganti yang orisinil.

Bahkan, akan dikenakan tilang bila tak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Kendaraan yang terjaring apalagi tidak dilengkapi dengan dokumen kendaraan seperti STNK dan TNKB tidak sesuai itu kami tilang,“ tandasnya.

Related Articles