Beranda News Inovasi Pelayanan Masyarakat, Satlantas Polres Lotim Terapkan Go-SIM dan Samsat Delivery

Inovasi Pelayanan Masyarakat, Satlantas Polres Lotim Terapkan Go-SIM dan Samsat Delivery

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satlantas Polres Lotim tengah menggencarkan inovasi dalam meningkatkan pelayanannya kepada mayarakat. Inovasi tersebut berupa beberapa layanan melalui aplikasi Go-SIM, Samsat Delivery, dan Samsat App.

“Aplikasi ini merupakan inovasi Ditlantas Polda NTB yang kami sambut baik dan jalankan di Lotim,” kata Kasatlantas Polres Lotim AKP Putu Gde Caka.

Kasatlantas menerangkan, aplikasi Go-SIM Lotim memberi kemudahan bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan yang diberikan berupa pengantaran SIM ke rumah pemohon yang telah melaksanakan prosedur pembuatan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas).

Inovasi teknologi tersebut memberikan kenyamanan pada pemohon SIM. Baik yang baru membuat atau pun yang melakukan perpanjangan. “Layanan ini sangat berguna terutama untuk menghindari kerumunan di tengah pandemi Covid-19,” jelasnya.

Selain Go-SIM, inovasi lainnya juga hadir dari pembayaran pajak kendaraan. Dalam hal ini Satlantas bersama Bapenda Lotim memberikan pelayanan prima melalui Samsat Delivery dan Samsat App.

Kasatlantas menjelaskan, Samsat Delivery merupakan aplikasi yang bisa diunduh di Google Play Store. Setelah mengisi registrasi wajib di aplikasi, pemohon wajib pajak dapat melakukan pembayaran PKB dengan tiga pilihan pembayaran.

“Ada Bank BNI, BTN, dan bisa juga cash on delivery (COD),” jelasnya.

Setelah menyelesaikan pembayaran, SKPD atau bukti pembayaran akan diantarkan petugas ke lokasi yang telah ditentukan pemohon. Kata Caka, dengan layanan Samsat Delivery, wajib pajak tidak perlu lagi keluar rumah dan lelah mengantre.

Terakhir, ada juga Samsat App yang merupakan inovasi dari Ditlantas Polda NTB. Samsat App merupakan program pendataan wajib pajak yang dilakukan petugas Satlantas bersama Bapenda.

Dijelaskan, admin Samsat App akan mengirimkan pesan kepada wajib pajak. Setelah wajib pajak bersedia mendatakan kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, secara otomatis akan muncul total pajak yang harus dibayarkan.

“Setelah itu, anggota akan mendatangi rumah wajib pajak untuk mengantar SKPB dan menerima pembayaran PKB tersebut,” tandasnya.

Related Articles