Beranda Nasional Ingatkan Pengendara, Satlantas Polres Blora Pasang Banner Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas di Jalan

Ingatkan Pengendara, Satlantas Polres Blora Pasang Banner Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas di Jalan

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satuan Lalu Lintas, (Satlantas) Polres Blora Polda Jawa Tengah mengajak masyarakat untuk menjaga keselamatan dalam berkendara. Selain melalui sosialisasi tertib lalu lintas secara langsung melalui public adress, ajakan tersebut juga disampaikan melalui pemasangan banner banner imbauan.

Salah satunya adalah di sepanjang jalan raya Blora – Rembang, Jumat, (29/10/2021). Kasat Lantas Polres Blora AKP Edi Sukamto,SH,MH menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah untuk mengantisipasi dan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Blora.

Spanduk ataupun benner yang dipasang bertuliskan imbauan keamanan keselamatan ketertiban kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas) di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Spanduk dan banner imbauan dipasang untuk mengantisipasi kecelakaan lalulintas. Ini kita pasang terutama di kawasan rawan laka lantas dan di jalan jalan protokol dalam kota,” kata Kasat Lantas.

Perwira Polri berlatar belakang pendidikan Brimob ini membeberkan bahwa selain patroli lalu lintas, pemasangan banner imbauan dipandang perlu karena merupakan ajakan tidak langsung kepada masyarakat. Dan diharapkan dengan membaca banner banner imbauan di jalanan, bisa tertanam dalam hati pengendara agar selalu mementingkan keselamatan dalam berkendara. “Jika warga membaca, tentunya akan diresapi. Dan jika diresapi, maka akan timbul kesadaran untuk berhati hati demi keselamatan di jalan raya,” beber AKP Edi, sapaan akrab Kasat Lantas Blora.

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blora agar senantiasa berhati-hati saat berkendara dan tetap patuhi rambu lalu lintas serta tetap tertib protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” tandasnya.

Kasat Lantas berharap, puluhan banner imbauan yang dipasang diharapkan menjadi peringatan kepada para pengguna jalan, agar lebih hati-hati saat melintas saat berkendara.

Related Articles