Beranda Nasional Hindari Kerumunan, Polres Gowa Tutup Akses Menuju ke Gunung Bawakaraeng pada 17 Agustus

Hindari Kerumunan, Polres Gowa Tutup Akses Menuju ke Gunung Bawakaraeng pada 17 Agustus

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Berdasarkan surat edaran Bupati Gowa terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, Polres Gowa akan menutup akses jalur pendakian menuju Gunung Bawakaraeng saat momen perayaan HUT ke-76 RI.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Gowa, Ajun Komisaris Polisi Mangatas Tambunan mengimbau kepada pendaki maupun kelompok pecinta alam untuk tidak memaksakan kehendak melakukan pendakian untuk merayakan hari kemerdekaan di Gunung Bawakaraeng dan juga Danau Tanralili.

Polres Gowa pun akan menutup akses menuju ke Gunung Bawakaraeng dan Danau Tanralili.

“Polres Gowa mengimbau kepada seluruh pecinta alam yang berencana akan merayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 di Gunung Bawakaraeng dan Danau Tanralili di Kabupaten Gowa tidak memaksakan kehendak,” ujarnya.

Menurut Mangatas, penutupan akses tersebut berdasarkan surat edaran Bupati Gowa Nomor: 443/207/Tapem tentang PPKM Level 3 masa pandemi Covid 19 pada poin 15. Ia mengatakan Polsek Tinggimoncong dan Tompobulu bersama aparat gabungan Satgas Covid-19 akan mendirikan posko penyekatan.

“Untuk mengantisipasi antusias wisatawan khususnya para pecinta alam, kami mendirikan 4 posko penyekatan di berbagai jalur poros maupun jalur alternatif,” kata dia.

Mangatas menegaskan pihaknya akan memutarbalikkan pecinta alam atau warga jika tetap ngotot melakukan kunjungan ataupun pendakian.

“Daripada diputarbalikkan saat akan memasuki lokasi di kecamatan Tinggimoncong, sebaiknya urungkan niat melakukan ekspedisi ke Gunung Bawakaraeng dan Danau Tanralili,” pungkasnya.

Related Articles