Beranda Nasional Satlantas Polres Kulonprogo Berikan Pelayanan Jemput Bola SIM Khusus Penyandang Difabel

Satlantas Polres Kulonprogo Berikan Pelayanan Jemput Bola SIM Khusus Penyandang Difabel

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Polres Kulonprogo jemput bola berikan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), khusus untuk difabel dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).1

Kasat Lantas Polres Kulonprogo, AKP A Purwanta SH MM, Minggu (15/8/2021) mengatakan, komitmen pelayanan prima kepada masyarakat sesuai maklumat pelayanan Polres Kulonprogo, yakni menyelenggarakan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya saat pemberlakuan PPKM lanjutan pada 3 Juli-16 Agustus 2021 mendapat dispensasi dan melakukan mekanisme perpanjangan dari 18-23 Agustus 2021. Bagi pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan pada masa tenggang tersebut, harus melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru,” ujarnya.

Sementara pelayanan bus Simling, SKCK Drive Thru, SIM dan SKCK corner MPP serta SKCK malam minggu untuk sementara tidak beroperasi. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kulonprogo. Sedangkan pelayanan SKCK Jemput Bola khusus difabel, pihaknya tetap melayani.

“Untuk pelayanan SIM di Satpas Polres Kulonprogo pada Senin-Sabtu, sedangkan pelayanan SKCK di loket SKCK Polres Kulonprogo pada Senin-Jumat. Agar tidak menimbulkan kerumunan, mempermudah dan mempercepat pembuatan SKCK, pemohon dapat registrasi secara online lewat link https://skck.polri.go.id,” jelasnya.

Related Articles