Beranda Lalu Lintas Hari Ini, Satlantas Polresta Kediri Mulai Berlakukan ETLE Mobile Incar

Hari Ini, Satlantas Polresta Kediri Mulai Berlakukan ETLE Mobile Incar

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Pengendara mobil maupun motor harus patuh lalu lintas karena tilang elektronik melalui Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) Satlantas Polresta Kediri sudah mulai beroperasi hari ini (1/6).

Selama masa uji coba hampir satu minggu lalu, electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile ini telah mendeteksi setikar 100 kendaraan melanggar aturan lalu lintas (lalin) per hari.

“Pelanggaran masuk sistem INCAR. Mayoritas pengendara roda dua. Dalam satu hari bisa 100 lebih pelanggaran,” terang Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota Ipda Cahyo Widodo, (31/5).

“Kategori pelanggarannya, mulai kendaraan tak sesuai spesifikasi teknis, tidak mengenakan helm, dan melawan jalur di jalan satu arah. Karena masih percobaan dan sosialisasi, pengendara yang melanggar tidak ditindak,” imbuhnya.

Namun mulai 1 Juni semua pengendara melanggar akan mendapat tilang yang dikirim melalui surat ke alamat pemilik kendaraan.

“Saat ada pengendara tanpa helm lalu ketemu mobil patroli dibiarkan bukan karena tidak ditindak, namun sudah terdata di sistem,” jelas Cahyo.

Mobil INCAR akan berkeliling di wilayah Polresta Kediri, di Jalan besar maupun jalur arteri. Selain menindak pengendara tanpa helm dan lawan arus, mobil ini dapat mengetahui kondisi SIM, STNK sudah bayar pajak atau belum.

“Bagi masyarakat yang menjual sepeda motornya bisa koordinasi dengan pembelinya, untuk membayar denda,” tutur Cahyo.

Karena jika kendaraan yang terkena tilang ini tidak mengurus, nantinya tidak bisa mengurus pembayaran pajak.

Ia menambahkan, dengan adanya sosialisasi ini membuat pengendara baik sepeda motor dan mobil ini dapat mematuhi peraturan berlalu lintas. Dengan begitu, jumlah pelanggaran akan berkurang.

Related Articles