Beranda News Gelar Patroli, Satlantas Polres Singkawang Tangkap Pengedar Sabu

Gelar Patroli, Satlantas Polres Singkawang Tangkap Pengedar Sabu

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Seorang pengedar narkoba di Singkawang, ditangkap polisi, setelah kedapatan membawa 37 paket sabu siap edar, Sabtu, 1 Mei 2021. Barang bukti dan pria berusia 50 tahun, kini telah berada di Satuan Narkoba Polres Singkawang untuk diproses lebih lanjut.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari anggota Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang yang sedang melakukan patroli, mendapati seorang pengendara yang tidak menggunakan helm. Polisi kemudian mengejar pengendara yang tak menggunakan helm.

Pria yang mengendarai sepeda motor matic tersebut kabur, karena panik. Bahkan ia sampai pura-pura masuk ke rumah warga yang tak dikenalnya.

Anggota Polantas akhirnya berhasil mengamankan pria tadi. Ia diminta ikut ke kantor polisi, untuk proses administrasi surat tilang.

Namun saat berada di kantor polisi, pria tersebut semakin panik, saat polisi menemukan bungkusan hitam di jok sepeda motornya. Plastik tersebut ternyata berisi 37 bungkus sabu siap edar. Ia kemudian diserahkan ke Satnarkoba Polres Singkawang, untuk diproses lebih lanjut.

Kasat Lalu Lintas Polres Singkawang, AKP Syaiful Bahri, membenarkan hal itu. “Satuan lalu lintas tidak hanya menindak pelanggar undang-undang lalu lintas tetapi juga kerap mengungkap kasus-kasus, terutama kriminal jalanan,” tambahnya.

Related Articles