Beranda Lalu Lintas ETLE Mobile Resmi Diberlakukan Satlantas Banjarbaru dan Satlantas Banjar

ETLE Mobile Resmi Diberlakukan Satlantas Banjarbaru dan Satlantas Banjar

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Pelanggaran keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Banjarbaru masih kerap terjadi. Terbukti, terlihat melalui visual kamera ETLE diantaranya tidak mengenakan helm, dan melanggar U-Turn, tepat di depan Polsek Banjarbaru Kota.

Terhitung sejak 1 Maret 2023, Satlantas Polres Banjarbaru sudah resmi memberlakukan E-TLE mobile, yang akan dilakukan petugas Satlantas, saat menemukan pelanggaran dilapangan, ketika melaksanakan patroli di seluruh wilayah Kota Idaman.

Dalam pelaksanaan program dengan memfoto pelaku pelanggaran, sudah ada enam pelanggar yang terekam, dan masih menunggu tahap validasi pelaku pelanggaran.

Menurut kasat lantas Polres Banjarbaru AKP GM Angga, sudah ada enam pelanggar yang terekam E-TLE , dan sudah dilayangkan pemberitahuan, untuk divalidasi.

Sementara itu satlantas Polres Banjar juga mulia mensosialisasikan dan menguji coba E-TLE per 1 Februari 2023 lalu dan resmi diberlakukan pada tanggal 1 Maret 2023. Hasilnya sudah lebih 200 lebih pelanggar berhasil dibukukan.

E-TLE mobile, dilaksanakan oleh petugas satlantas saat berpatroli menggunakan sebuah ponsel, dimana saja, sehingga para pengendara wajib melengkapi diri untuk keselamatan lalu lintas, demikian juga pengendara mobil wajib memasang safety belt, jika tak ingin terciduk E-TLE mobile.

Related Articles