Beranda Kegiatan Edukasi Warga, Satlantas Polres Sintang Gelar Workshop Penanganan Korban Lakalantas

Edukasi Warga, Satlantas Polres Sintang Gelar Workshop Penanganan Korban Lakalantas

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Jajaran Satlantas Polres Sintang bekerja sama dengan PT. Jasa Raharja menggelar workshop pelatihan penanganan korban kecelakaan di yang diselenggarakan di Serantung Warterpark. Selasa 7/12.

Kegiatan pelatihan itu dilakukan, untuk memberikan pertolongan pada korban kecelakaan, sesuai dengan protokol kesehatan untuk langkah antisipasi penyebaran Covid-19, serta kegiatan tersebut dibuka oleh Kanit Laka Lantas Polres Sintang Ipda Roni Simorangkir.

Kegiatan ini juga merupakan langkah nyata dari pihak Kepolisian serta pihak PT. Jasa Raharja yang tergabung pada Indonesia Financial Group (IFG) atau Holding Perasuransian dan Penjaminan untuk turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan pencegahan kecelakaan.

“Dengan adanya pelatihan ini diharapkan temen-teman, adik-adik, serta para pejabat desa dapat berperan dalam memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan serta mengetahui pihak-pihak yang dapat dihubungi demi menurunkan tingkat fatalitas korban laka lantas sehingga jumlah korban yang meninggal dunia dapat menurun,” kata Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Sintang Ineng S.P Wahyuni.

Dijelaskan bahwa selama ini banyak masyarakat yang tidak tahu, terutama menyangkut kecelakaan berkendara di jalan raya, apalagi sampai meninggal dunia, yang seharusnya bisa mendapatkan tanggungan dari Jasa Raharja, yang penting syarat utamanya ada surat laporan dari kepolisian, dan bukan kecelakaan tunggal.

Satlantas Polres Sintang juga mengundang instansi-instansi terkait, relawan, dan siswa-siswi yang tergabung dalam Palang Merah Indonesia (PMI), yakni Jasa Raharja, Dinas Kesehatan, Kepada Desa, Komunitas Otomotif, Ojek Online, PMI, dan PMR dari sekolah-sekolah.

“Seperti langkah pertolongan yang sudah kami lakukan pada korban kecelakaan, untuk meminimalisir cedera pada korban, agar korban masih dapat selamat sampai di puskesmas atau rumah sakit, tidak kemudian menyebabkan kematian saat perjalanan untuk mendapat pertolongan dari Tim Medis,” kata Kanit Laka Lantas Polres Sintang Ipda Roni Simorangkir.

Namun demikian, dari pengetahun yang sudah dimiliki para anggota polisi dan instansi untuk membantu menyelamatkan korban kecelakaan. Di tengah pandemi Covid-19 ini juga harus dengan protokol kesehatan.

“Karena kan saat ini di tengah Pandemi Covid-19, kita tidak tahu bagaiman kondisi korban yang kita tolong. Sehingga ditambahkan dengan penanganan korban kecelakaan, tapi dengan protokol kesehatan,” jelasnya.

Sementara itu Pihak Dinkes dan PMI menggelar simulasi pertolongan pertama terhadap korban laka lantas yang nantinya akan mudah dipahami peserta workshop penanganan laka lantas.

“Bahwa saat memberikan pertolongan, awal itu dipastikan dulu apakah korban dalam kondisi hidup atau meninggal. Kemudian posisi (luka yang dialami) pada bagian mana, kemudian dilanjutkan dengan bentuk pertolongan apa yang tepat dilakukan,” kata Ns. Azni Firmania, Kasi Yankes Rujukan Dinkes Sintang.

Related Articles