Beranda Lakalantas Dua Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus di Jalan Tol Sidoarjo

Dua Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus di Jalan Tol Sidoarjo

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Pengendara sepeda motor berboncengan tertabrak bus PO Juragan 99 dengan Nopol N 7048 UF di jalan Tol KM 741.800 jalur arah Surabaya – Mojokerto, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Sabtu, (8/10/2021).

Insiden kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 22.30 WIB itu, menewaskan pengendara dan penumpang sepeda motor di lokasi kejadian.

Mulanya, pengendara sepeda motor yang belum diketahui identitasnya ini mengendarai motor dengan nopol L 5999 RU. Ia berjalan masuk ke jalan tol melalui Intrans Karangpilang arah Mojokerto dengan berboncengan yang diduga adalah istrinya.

Sesampainya di gerbang Tol Warugunung, pengendara tersebut saat hendak diberhentikan petugas sekuriti tol Jasa Marga, namun malah melarikan diri dengan berbalik arah. Pengendara itu berjalan dengan asiknya melawan arus kembali ke arah timur (Surabaya).

Pada saat bersamaan, datang sebuah bus PO Juragan 99 dengan nopol N 7048 UF yang dikemudikan Johan Eko Saputro, (37 tahun), berjalan dari arah Timur ke Barat (Surabaya – Mojokerto).

“Tabrak depan,” ujar Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistiono, Minggu, (10/10/2021).

Korbannya, dua orang yakni pengemudi dan penumpang. Namun keduanya belum diketahui identitasnya. Keduanya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Adapun faktor yang menyebabkan kecelakaan diduga kurangnya kehati-hatian pengendara saat mengendarai kendaraanya. Sementara, akses jalan tol tidak diperkenankan dilalui oleh sepeda motor.

“Kedua jenazah kini masih di RS sembari menunggu keluarga korban,” jelasnya.

Hingga saat ini kasusnya sudah ditangani unit Laka Lantas Satlantas Polresta Sidoarjo.

Related Articles