Beranda News Ditlantas Polda Metro Tindak 1.890 Kendaraan Selama 12 Hari Operasi Zebra

Ditlantas Polda Metro Tindak 1.890 Kendaraan Selama 12 Hari Operasi Zebra

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Ditlantas Polda Metro Jaya menindak sebanyak 1.890 kendaraan karena melakukan pelanggaran selama penerapan Operasi Zebra Jaya 2021.

Jumlah tersebut didasari pada bukti pelanggaran (tilang) yang dikeluarkan Polda Metro Jaya selama 12 hari sejak 15 hingga 26 November 2021.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, dari keseluruhan penindakan itu, 1.842 pelanggar di antaranya menggunakan knalpot bising.

Sedangkan, sebanyak 48 pelanggar lainnya karena kedapatan menggunakan rotator Strobo alias lampu kejut atau sirine.

“Data Penindakan Ops Zebra selama 12 Hr , tgl 15 sd 26 Nov 2021, Penindakan prioritas, knalpot bising, 1.842 dan Rotator Strobo, 48 pelanggar,” kata AKBP Argo Wiyono, Minggu (28/11/2021).

Tak hanya melakukan penindakan tilang, Polda Metro Jaya juga melakukan teguran sebanyak 14.698 kepada pengendara selama operasi zebra tersebut.

Dengan diterapkannya operasi zebra ini, maka tambahnya, pihaknya berharap kepatuhan masyarakat makin meningkat dalam berlalu lintas.

“Harapannya melalui Ops Zebra kepatuhan masyarakat terhadap disiplim tertib berlalu lintas menjadi lebih baik,” ucapnya.

AKBP Argo Wiyono juga meminta kepada masyarakat untuk sedianga patuh terhadap segala peraturan yang ada, di segala kondisi dan situasi.

“Tidak perlu kucing-kucingan dengan petugas, patuh hanya saat ada petugas, tapi harus membangun budaya dimana tanpa diawasi dapat tertib,” tandasnya.

Related Articles