Beranda Lalu Lintas Ditlantas Polda Metro Bersama Pemprov DKI Bahas Penerapan CFN Saat Tahun Baru

Ditlantas Polda Metro Bersama Pemprov DKI Bahas Penerapan CFN Saat Tahun Baru

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan aturan pengamanan menjelang perayaan pergantian tahun 2022. Kebijakan berupa crowd free night (CFN) akan diterapkan di sepuluh lokasi di DKI Jakarta.

“Momen tahun baru akan dilaksanakan crowd free night di 10 kawasan dari pukul 22.00 sampai dengan 04.00,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Minggu (26/12/2021).

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, Polda Metro Jaya akan menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta beserta Kodam Jaya terkait pelaksanaan CFN. Selain itu, rapat itu nantinya juga akan membahas perihal pengamanan di sejumlah objek wisata di Jakarta.

“Iya (rapat koordinasi dengan Pemprov DKI dan Kodam Jaya). Mungkin tanggal 30 (Desember). Penentuan CFN dan pengamanan tempat wisata,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut Polda Metro Jaya juga akan melakukan pengamanan di sejumlah ruas tol keluar-masuk DKI Jakarta.

“Di Km 10 Cikunir, Km 19 Rest Area, Km 29 Cikarang,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bakal menggelar crowd free night (CFN) saat malam pergantian tahun. CFN itu diberlakukan di 10 kawasan di Jakarta.

“Khusus untuk pengamanan pada malam tahun baru akan dilaksanakan crowd free night atau penutupan kawasan di 10 kawasan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/12/2021).

Berikut rincian 10 kawasan yang akan diterapkan crowd free night pada 31 Desember 2021 mendatang:

1. Sudirman-Thamrin
2. Kemang
3. Bulungan Barito
4. Senopati, Gunawarman, SCBD
5. Asia Afrika
6. Kota Tua
7. Banjir Kanal Timur
8. Kemayoran
9. Kelapa Gading
10. Monas

Related Articles