Beranda Kegiatan Ditlantas Polda Kalsel Ajak Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Ditlantas Polda Kalsel Ajak Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Puluhan pengendara mitra ojek online (Ojol) dikumpulkan oleh Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Kalsel di Taman Edukasi Lalu Lintas, Jalan AS Musyaffa, Bajarmasin, Selasa (8/11/2022).

Bukan untuk ditegur apalagi ditilang, namun mereka diajak berduskusi santai sekaligus diedukasi tentang penerapan dan aturan main sistem tilang elektronik (ETLE) yang diberlakukan di Banjarmasin.

Tak kurang dari lima puluh pengendara mitra Ojol yang diajak berdiskusi dalam sosialisasi yang dibuka langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Maesa Soegriwo ini.

Bersama jajaran, Dirlantas Polda Kalsel menyampaikan bahwa saat ini sesuai arahan Kapolri termasuk juga di Kalsel diterapkan ETLE sebagai instrumen penegakan hukum termasuk penindakan tilang.

“Meskipun petugas tidak memberhentikan, tapi jika ada pelanggaran itu direkam oleh kamera-kamera ETLE,” ujar Kombes Maesa melalui Kasubdit Kamsel, Kompol Dese Yulianti.

Tak bisa dibohongi atau dimanipulasi, rekaman foto pelanggaran lalu lintas terekam oleh sistem ETLE yang terhubung langsung ke Korlantas di Mabes Polri.

Apakah itu, pelanggaran melawan arus, melanggar rambu atau lampu pengatur lalu lintas, tidak mengenakan helm, berboncengan lebih dari satu penumpang dan yang lainnya tak lepas dari pengawasan kamera ETLE.

Termasuk pula penggunaan stand ponsel di dashboard sepeda motor yang tak jarang masih dilakukan sejumlah pengendara mitra Ojol juga dikategorikan sebagai pelanggaran.

Ini termasuk dalam kategori kegiatan yang mengganggu konsentrasi pengemudi seperti dimaksud pada Pasal 106 dan Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Data pelanggaran yang direkam selanjutnya diverifikasi oleh petugas dan pemilik kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran akan dikirimi surat konfirmasi.

“Jadi jangan terkejut kalau melakukan pelanggaran lalu lintas di rumah datang surat konfirmasi. Karena di dalam surat itu juga ada bukti foto pelanggarannya,” terang Kompol Dese.

Ia juga menerangkan, di Banjarmasin saat ini sudah ada belasan titik kamera ETLE.

Termasuk di antaranya Jalan A Yani Kilometer 6 arah masuk kota, Jalan A Yani Kilometer 6 arah ke luar kota, Perempatan Jalan Pangeran Samudera, Perempatan Jalan Jendral Sudirman, Simpang tiga Jalan Kuripan-A Yani, Simpang empat Jalan Belitung Laut-S Parman dan lainnya.

Pada kesempatan ini, Dirlantas Polda Kalsel juga sekaligus memberikan bantuan berupa paket sembako kepada 50 pengendara mitra Ojol tersebut.

Ini kata Dirlantas merupakan bentuk dari upaya Ditlantas Polda Kalsel dalam membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional.

Related Articles