Beranda Nasional Cegah Penyebaran Covid-19, Ratusan Pengendara di Cianjur Diputar Balik

Cegah Penyebaran Covid-19, Ratusan Pengendara di Cianjur Diputar Balik

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Polres Cianjur bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat melaksanakan operasi yustisi di Pos Traffic Management Center (TMC) Satlantas Polres Cianjur, Minggu, 27 Desember 2020. Walhasil ratusan pengendara harus kembali ke daerah asal.

Kabagops Polres Cianjur, Ajun Komisaris Alan Heikel, mengatakan tim gabungan merazia pengendara ke arah kawasan wisata Cipanas dan sekitarnya. Jika tak bisa menunjukkan hasil rapid test antigen, pengendara harus putar balik.

“Upaya ini untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, terutama saat libur panjang Natal hingga nanti Tahun Baru 2021,” kata Alan, Minggu, 27 Desember 2020.

Hasil operasi yustisi, kata Alan, terdapat ratusan pengendara yang harus kembali ke daerah asal. Sebab, tak bisa menunjukkan surat hasil rapid test antigen.

“Mau ataupun tidak mau, upaya ini harus kami lakukan. Jangan sampai liburan panjang jadi pemicu terus bertambahnya kasus penyebaran covid-19,” terangnya.

Tak hanya di Pos TMC Satlantas Polres Cianjur, kegiatan serupa juga dilakukan di wilayah perbatasan Kabupaten Cianjur dengan Kabupaten Bogor (Puncak) tepatnya di sekitar Pos Segar Alam. Pihaknya berkoordinasi dengan Polres Bogor di lokasi itu.

Selain itu, kata Alan, jajarannya juga menekankan kepada masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Yakni dengan menerapkan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

“Selalu ingat pesan ibu, dengan menerapkan 3M dan menjalankan protokol kesehatan saat beraktivitas, baik di dalam maupun di luar rumah,” jelasnya.

Selain itu, di Kabupaten Sukabumi, operasi yustisi juga digelar tim gabungan bersama Satgas Penanganan Covid-19 setempat. Fokus razia adalah wisatawan yang berlibur ke kawasan pantai Palabuhanratu dan sekitarnya.

“Saat ini libur panjang Natal dan menghadapi Tahun Baru 2021. Perlu ada penekanan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan,” tegas Danramil 2202/Palabuhanratu, Kapten Inf Budi Hadi Priyadi, Minggu, 27 Desember 2020.

Sasaran razia adalah warga yang tidak memakai masker. Petugas mendata pelanggar, kemudian diberi teguran. Petugas tim gabungan juga memberikan masker gratis kepada masyarakat. Sebanyak 5 ribu lembar masker disebar kepada masyarakat.

Related Articles