Beranda Kegiatan Cegah Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polres Sarolangun Imbau Para Pedagang Aksesoris Motor

Cegah Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polres Sarolangun Imbau Para Pedagang Aksesoris Motor

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sarolangun melakukan penertiban terhadap toko maupun bengkel yang menjual knalpot brong di kawasan Pasar Sarolangun.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Sarolangun Aipda Ruslan Abdulgani mengatakan, penertiban bertujuan untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat. Dikatakannya, para pedagang diimbau tidak lagi bertransaksi knalpot brong yang menyebabkan kebisingan tersebut.

Ruslan menjelaskan, penggunaan knalpot brong itu dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. “Kita mendatangi toko maupun bengkel yang menjual knalpot brong. Kita mengimbau kepada pemiliknya agar tidak lagi menjual knalpot brong,” kata Ruslan, Selasa (15/2/2022).

Dikatakannya lagi, jika pedagang masih memiliki stok kedepan melakukan pengembalian kepada pihak supplier atau disimpan lagi kedalam gudang.

“Penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat, karena bising dan tidak sesuai standar pabrikan. Penambahan asesoris yang tidak standar bisa membahayakan,” ujarnya.

Ditambahkan Ruslan, pihaknya berharap pemilik toko, bengkel, maupun komunitas otomotif untuk bisa sadar akan keresahan masyarakat.

“Sekarang ini masih banyak oknum masyarakat yang mengendarai motor berknalpot brong, padahal tindakannya itu bisa membahayakan karena knalpotnya tidak sesuai standar pabrik,” katanya.

Related Articles