Beranda Nasional Bersama Masyarakat, Satlantas Polresta Palangka Raya Deklarasikan Saber Pungli

Bersama Masyarakat, Satlantas Polresta Palangka Raya Deklarasikan Saber Pungli

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan sosialisasi Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) kepada masyarakat di wilayahnya, Jumat (21/5/2021) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Aipda Mulyadi bersama rekan-rekannya dengan mensosialisasi dan mengedukasi perihal Saber Pungli kepada masyarakat yang berada di sekitaran Jalan Yos Sudarso dan Bundaran Besar, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

“Mari kita bersama-sama memberantas praktek pungli, dengan cara melaporkannya apabila melihat maupun mengetahuinya, pemberi ataupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum,” ungkap Mulyadi kepada masyarakat di sana.

Dirinya juga mengungkapkan, dengan adannya sinergi antara Polri dan masyarakat dapat menciptakan sistem birokrasi yang bersih pada setiap layanan publik maupun layanan masyarakat yang ada di Kota Palangka Raya.

“Kami juga mengimbau senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin saat beraktivitas sehari-hari, seperti menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas,” pungkasnya.

Related Articles