KORLANTAS POLRI – Sosialisasi tertib berlalulintas dilakukan jajaran Satlantas Polres Tabalong dengan menyambangi Unit Penanggulangan Bencana Swadaya (UPBS).
Selain melakukan sosialisasi, kegiatan yang dilaksanakan secara bertahap ini juga disertai penertiban Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kendaraan UPBS yang tidak layak atau palsu.
Sosialisasi disertai penertiban ini untik menindaklanjuti surat telegram Polda Kalsel tentang kecelakaan yang melibatkan anggota damkar di Banjarmasin beberapa waktu lalu.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasatlantas Polres Tabalong, Iptu Narendra Rian Agusta, Jumat (21/5/2021), menyampaikan, pihaknya melakukan kegiatan dengan mendatangi langsung ke posko UPBS secara bergilir.
“Untuk hari ini kegiatan dilakukan dengan mendatangi UPBS di wilayah Kecamatan Banua Lawas dan Kecamatan Pugaan,” katanya.
Sedangkan sebelumnya juga sudah dua kali dilaksanakan kegiatan yang sama, masing-masing di UPBS Belimbing kecamatan Nurung Pudak dan UPBS Tanjung kecamatan Tanjung.
Kemudian juga sudah dilakukan di UPBS Prema Kecamatan Murung Pudak dan UPBS Pulantan Jaya kecamatan Murung Pudak.
Ditambahkannya, kegiatan sosialisasi ini sebenarnya juga sudah ada dilakukan pihaknya beberapa bulan lalu. Dimana selain melakukan sosialisasi dan imbauan, pihaknya juga mendata kendaraan UPBS yang digunakan sebagai operasional. Termasuk dengan surat-menyurat serta standar dari TNKB yang dipakai pada masing-masing kendaraan UPBS.
Apabila ada TNKB yang tidak sesuai maka akan langsung diminta mengganti dengan yang standar agar semuanya sesuai dengan aturan.
“Kami sangat berterimakasih selama ini sudah sangat membantu masyarakat yang terkena musibah, namun ingat tetap patuhi aturan yang ada dan kepada anggota yang di bawah umur agar sementara tidak ikut dulu,” katanya.
Kemudian dalam mengendarai kendaraan yang mempunyai prioritas utama harus mempunyai keterampilan, memiliki SIM surat kendaraan yang lengkap serta keselamatan di jalan adalah faktor utama.