Beranda News Berikut Imbauan Satlantas Polres Probolinggo Kota Jelang Malam Tahun Baru 2023

Berikut Imbauan Satlantas Polres Probolinggo Kota Jelang Malam Tahun Baru 2023

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Malam Tahun Baru diprediksi akan terjadi penumpukan masyarakat di object vital yang ingin menyambut malam pergantian tahun dari 31 Desember 2022 ke 1 Januari 2023 nanti bersama keluarga, kawan, kerabat, dan sebagainya.

Untuk mengantisipasi gangguan   kamtibmas diwilayahnya, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani S.H,.S.I.K, melalui Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Pandri Pratama Putra Simbolon, S.IK., M.A menghimbau masyarakat Probolinggo agar tidak merayakannya secara berlebihan saat menyambut detik-detik pergantian malam tahun baru 2023 di Probolinggo Kota.

“Mari bersama-sama saling menjaga ketertiban dan keamanan ditempatnya masing-masing serta tidak pesta kembang api maupun menyalakan petasan, jangan minum minuman beralkohol maupun memakai obat-obatan terlarang, jangan pawai maupun arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar yang menimbulkan Gangguan Kamtibmas dengan suara knalpot brong,” Himbau Pandri.

Sementara itu Kanit Turjawali Ipda Tohari, S.H mengatakan penutupan arus lalin akan terjadi di beberapa ruas jalan kota terutama pada object – object vital yang akan membuat penumpukan kendaraan roda empat atau lebih akan dialihkan ke jalur alternatif lain untuk mengurai kepadatan kendaraan.

“Untuk rekayasa arus lalin menjelang pergantian malam Tahun Baru 2023, akan terjadi penutupan ruas jalan untuk kendaraan Roda Empat menuju Alun-Alun Kota Probolinggo sejak Pukul 18.00 – 01.00 diantaranya Jalan Suroyo (Depan Paseban Sena Hotel), Perempatan Trafic Light SDN Sukabumi 1 (Utara Polresta Probolinggo), Perempatan Banda, Perempatan Patiunus, Perempatan Trafic Light Flora,” Jelas Tohari dalam keterangannya, Jum’at (30/12/2022) pagi.

Tohari juga menambahkan bagi masyarakat yang ingin menuju ke Alun-Alun dengan menggunakan Roda empat, dapat memarkirkan kendaraannya di luar arus penutupan jalan yang sudah dijelaskan tadi. Bagi kendaraan Roda dua menyesuaikan kondisi dilapangan nantinya.

“Kantong Parkir untuk kendaraan roda empat, berada di Jalan Trunojoyo (Paseban Sena Ke Timur), Jalan dr. Saleh dan Jalan Ahmad Yani Barat Perempatan Trafict Light KAM, sedangkan untuk Roda dua dapat parkir didalam penyekatan dengan menyesuaikan kondisi yang ada nantinya,” tutupnya Fahrul.

Related Articles