Beranda Lalu Lintas Berikut 7 Titik Penyekatan di Bali

Berikut 7 Titik Penyekatan di Bali

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Polda Bali bakal memberikan sanksi tegas kepada pihak yang membuka jasa travel gelap selama kebijakan larangan mudik diberlakukan. Apabila ada yang melanggar, kendaraan akan ditilang dan dikandangkan sampai sama pelarangan mudik berakhir.

“Nah, itu kita saat ini sedang lakukan pemantauan. Kalau ada yang beroperasi kita lakukan tindakan tegas kepada mereka. Travel resmi saja tidak boleh, apalagi travel gelap, kan. Kalau ditemukan, ya, kita akan tilang dan kita kandangin mobilnya sampai larangan mudik dihentikan,” kata Dirlantas Polda Bali Kombes Indra saat dihubungi, Senin (3/5).

Kombes Indra mengatakan, mudah mendeteksi kendaraan yang mengangkut pemudik saat Lebaran. Hal ini biasanya terlihat dari jenis kendaraan, jumlah penumpang, dan barang bawaan. Meski demikian, hingga saat ini pihaknya belum menemukan agen travel yang membawa penumpang mudik Lebaran.

“Kita punya cara untuk mendeteksi. Kita sudah arahkan ke anggota, mereka sudah tahu mana yang gelap, mobil kendaraan keluarga, semua kita sudah tahu. Itu bisa dilihat dari penumpang, barang bawaan, itu kita periksa,” ungkapnya.

Kombes Indra menegaskan, mereka yang diizinkan melakukan perjalanan saat larangan mudik adalah kendaraan logistik, kejadian mendesak seperti keluarga sakit dan perjalanan dinas. Selain itu, pelaku perjalanan wajib menunjukkan dokumen perjalanan berupa surat bebas COVID-19, surat rekomedasi perjalanan dari pemerintah setempat atau dinas terkait.

Mereka yang tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan bakal disuruh putar balik.

“Semua kendaraan akan diperiksa baik orang maupun barang bawaannya. Setiap orang yang akan keluar dan masuk Bali harus dapat menunjukkan surat keterangan hasil swab antigen dengan hasil negatif dan SIKM dari pejabat yang berwenang,” pungkasnya.

Polda Bali menyiapkan 7 titik pos penyekatan larangan mudik yang beroperasi pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. Berikut 7 titik pos penyekatan tersebut :

1. Simpang Umanyar, Denpasar

2. Simpang Megati, Tabanan

3. Terminal Cekik, Jembrana

4. Simpang 4 Masceti, Gianyar

5. Yeh Malet Karangasem

6. Pelabuhan Padangbai

7. Simpang Pejarakan, Buleleng.

Related Articles