Beranda News Berikan Layanan Publik, Satlantas Polres Paser Bangun Tempat Latihan Umum Roda Dua

Berikan Layanan Publik, Satlantas Polres Paser Bangun Tempat Latihan Umum Roda Dua

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Mewujudkan program 100 hari kerja usai dilantiknya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di bidang lalu lintas, Satlantas Polres Paser membangun sarana latihan tes praktik surat izin mengemudi (SIM) di tempat umum, yang berlokasi di RT 08 Desa Tapis Kecamatan Tanah Grogot.

Lokasi latihan ini dibangun agar masyarakat bisa benar-benar siap sebelum menjalani tes praktik SIM roda dua atau SIM C yang kerap tidak lulus. Kasat Lantas Polres Paser AKP Donny Dwija Romansa melalui Bintara Urusan (Baur) SIM Aipda Indrawan Krisdianto mengatakan, program ini untuk memudahkan masyarakat bisa lulus ujian praktik.

“Latihannya setiap Sabtu jika ingin didampingi langsung oleh Satlantas, sekitar pukul 16.00 Wita,” kata Aipda Indrawan, Minggu (28/3).

Lokasi Desa Tapis dipilih karena telah ditetapkan sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas pertama di Bumi Daya Taka (Paser). Diakui Aipda Indrawan, selama ini banyak masyarakat yang sulit lulus praktik SIM C. Kendati faktanya telah bisa mengendarai kendaraan roda dua.

Namun, polisi harus tetap mengikuti aturan berlalu lintas. Di antaranya, pemilik SIM wajib lulus ujian praktik di polres.

“Kalau ujiannya tetap di polres. Di tempat latihan ini hanya untuk simulasi, agar masyarakat tidak kaget dengan kondisi sirkuit praktiknya dan tahu teknik berkendara yang benar,” jelas Aipda Indrawan.

Program prioritas Kapolri yang disebut “Presisi” yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan, yang berhubungan dengan Satlantas ialah layanan publik yang cepat, mudah, dan terukur berbasis teknologi informasi agar segera direalisasikan dalam pelayanan SIM, STNK, dan SKCK. Pembangunan sarana latihan publik ini salah satunya.

Related Articles