Beranda Kriminal Berawal dari Pelanggaran Helm, Dua Pemotor di Parepare Diamankan Polantas Karena Kantongi Narkoba

Berawal dari Pelanggaran Helm, Dua Pemotor di Parepare Diamankan Polantas Karena Kantongi Narkoba

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Apes, dua pria ditangkap polisi karena mengantongi narkoba di Jl Andi Cammi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat (9/12/2022) siang.

Kasatnarkoba Polres Parepare, AKP Bambang Supriadi mengatakan dua orang itu ditangkap oleh petugas Satlantas.

Penangkapan berawal saat petugas Satlantas berjaga di area Pelabuhan Nusantara. Kedua pria itu mengendarai motor tak menggunakan helm.

Selanjutnya petugas Satlantas mengejar kedua pria yang melanggar tersebut. Setelah tertangkap, ternyata kedua pria ini kedapatan mengantongi narkoba satu saset.

“Awalnya dua orang ini berboncengan tidak memakai helm. Lalu petugas Satlantas mengejar kedua orang tersebut,” katanya.

“Setelah tertangkap, kemudian digeledah dan didapatkan satu saset narkoba di kantong salah satu pengendara motor tersebut,” tambahnya.

AKP Bambang menjelaskan barang haram tersebut baru saja di beli oleh pengendara tersebut. Lanjut, narkoba satu saset itu akan digunakan untuk konsumsi pribadi.

“Dia dari beli ini barang (narkoba) harganya Rp 150 ribu paketan kecil untuk mau digunakan, iya untuk konsumsi,” jelas AKP Bambang.

Menurutnya, penangkapan ini satu rangkaian.

“Dua orang, kita belum tahu yang mana pelaku, tapi kan serangkaian ini,” ujarnya.

Kedua orang itu warga Parepare sementara diintrogasi. Dia menegeaskan tidak akan melepas kedua orang ini yang mengantongi narkoba.

“Tidak boleh ada yang dilepas, tidak boleh, lanjut semua itu, tidak berani saya lepas-lepas orang,” imbuhnya.

“Sementara diinterograsi di kantor Satnarkoba. Lanjut semua itu,” pungkasnya.

Related Articles