Beranda Kriminal Belum 24 Jam, Polres Metro Jaktim Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mobil

Belum 24 Jam, Polres Metro Jaktim Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mobil

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Polres Jakarta Timur berhasil meringkus seorang perampok dengan modus pura-pura menjadi pembeli mobil, yang videonya viral di media sosial, kejadian pada hari Kamis (02/06/2022) sekitar jam 23:00 WIB di SPBU wilayah Ciracas Jakarta Timur.

Dalam Konferensi Pers yang dipimpin Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan video yang viral di media sosial.

“Seperti kita ketahui video viral, seorang wanita yang menghalangi mobil dan berada di atas kap mobil hingga terjatuh” ucap Kombes Pol Budi Sartono.

Kronologis berawal dari korban RN dan pelaku RA mengadakan transaksi jual beli mobil. RN memasang iklan di media sosial. Jenis mobil Honda Freed B 1460 PAE warna abu metalik. RA sudah 4 kali datang ke rumah korban RN untuk membeli mobil” jelas Kombes Pol Budi Sartono.

 

Selama beberapa hari test drive, korban RN selalu ikut di dalam mobil dan pada hari Kamis (02/06/2022), pelaku RA alasan ke SPBU daerah Ciracas untuk mengambil uang di ATM dan terjadilah aksi rampok tersebut. Aksi pelaku tidak berjalan mulus karena menabrak truck sehingga pelaku RA kabur dan korban RN terjatuh” lanjut Budi Sartono.

Korban RN langsung melapor polisi dan pelaku RA dapat tertangkap kurang dari 1×24 jam di Kranggan Bekasi. Pelaku RA terancam pasal berlapis yakni pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 351 tentang penganiayaan.

Related Articles