Beranda Lalu Lintas Baru Dua Minggu Beroperasi, Mobil Incar Satlantas Polres Sumenep Sudah Capture 1000 Pelanggar

Baru Dua Minggu Beroperasi, Mobil Incar Satlantas Polres Sumenep Sudah Capture 1000 Pelanggar

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Penerapan tilang elektronik melalui mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR), mulai diberlakukan di Sumenep. Ada 1 unit mobil INCAR yang beroperasi di wilayah Sumenep.

“Dengan mobil incar ini, pelanggar lalu lintas secara otomatis tercapture. Nantinya akan terkoneksi ke sistem, termasuk ke Polda. Tanpa perlu berinteraksi langsung dengan aparat kepolisian,” kata Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Lamuji, Selasa (14/06/2022).

Ia menjelaskan, selama 2 minggu beroperasi, ada 1.000 lebih pelanggar lalu lintas yang tercapture. Sebagian besar pelanggaran yang dilakukan adalah tidak mengenakan helm, menerobos lampu merah, dan melawan arus.

“Kecelakaan itu terjadi sebagian besar berawal dari sebuah pelanggaran. Keberadaan mobil Incar ini untuk menertibkan masyarakat dalam berlalu lintas, agar mengurangi angka kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa,” papar Lamuji.

Ia mengklaim angka kematian dalam kecelakaan di Sumenep turun drastis setelah mobil Incar dioperasikan. Selama ini, korban kecelakaan rata-rata meninggal karena cedera kepala. “Mereka berkendara tanpa helm. Jadi kalau jatuh, terjadi benturan di kepala yang bisa berakibat fatal. Nah, dengan mobil Incar ini, mereka jadi tertib. Naik sepeda motor pakai helm,” ujarnya.

Menurut Lamuji, tilang elektronik yang diberlakukan melalui mobil Incar merupakan terobosan untuk menghindari praktik-praktik ‘damai’ antara pelanggar lalu lintas dan petugas yang selama ini kerap disorot.

“Kalau e tilang ini, pelanggar dan polisi tidak perlu bertemu. Semua bisa dilakukan melalui aplikasi yang disediakan di ‘play store’. Pembayaran e tilang juga bukan tunai pada kami, tetapi melalui bank yang ditunjuk. Jadi tidak perlu bersentuhan langsung antara pelanggar dengan petugas,” paparnya.

Related Articles