Beranda Lalu Lintas Hari Ketiga Operasi Patuh 2022, Satlantas Polres Parepare Jaring Puluhan Pengendara

Hari Ketiga Operasi Patuh 2022, Satlantas Polres Parepare Jaring Puluhan Pengendara

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI — Memasuki hari ketiga Operasi Patuh 2022, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Parepare, telah menjaring puluhan pelanggar lalulintas baik roda dua maupun roda empat.

Hal itu diungkapkan oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Parepare, Ipda. Kadir Jelani di sela-sela menggelar Operasi Patuh di depan Pasar Lakessi Parepare, Kecamatan Soreang, pada Rabu (15/6/2022) pagi.

“Di hari pertama kami telah melakukan peneguran dan sampai sekarang masih menemukan pengguna kendaraan roda dua tidak menggunakan helm dan termasuk menggunakan handphone, dan pengendara roda empat masih ada juga tidak memakai sabuk pengaman atau safety belt,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ipda. Kadir Jaelani mengatakan, pihaknya terus melakukan imbauan kepada masyarakat, agar tetap mengutamakan keselamatan dalam berlalulintas.

“Kami mengingatkan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak sesuai dengan standar keselamatan, dan kami telah memberikan teguran lisan dan tertulis bagi pengguna jalan yang tidak lengkap,” ujarnya.

Saat ditanya soal pengendara yang kerap memutar balik untuk menghindari operasi, Kadir Jaelani mengatakan, mereka rata-rata adalah pengendara yang tidak lengkap dan harus memutar melawan arus lalulintas.

“Mereka itulah yang tidak lengkap, tidak memiliki surat-surat yah, kendaraannya tidak kasat mata, tidak memiliki spion, tidak pakai helm dan kami di sini melakukan imbauan, sosialisasi dan edukasi untuk masing-masing pengendara untuk menjaga keselamatannya agar bisa selamat sampai ke tempat tujuan,” ujarnya.

Kanit Turrajawali Polres Parepare itu juga mengungkapkan, selama melakukan Operasi Patuh sejak Rabu kemarin, pihaknya telah memberikan teguran sebanyak 15 pengendara roda dua dan roda empat.

“Banyak sekali kami memberikan teguran secara lisan dan tertulis, untuk hari ini yang diberikan teguran tertulis sebanyak 15 pengendara roda dua maupun roda empat, dan totalnya ada 45 kendaraan yang telah terjaring,” ungkap Ipda. Kadir Jaelani.

Dia juga menyebutkan, hingga saat ini belum ada tindakan hukum yang diambil, karena pada Operasi Patuh kali ini, pelanggar lalulintas hanya diberi teguran lisan dan tertulis.

“Untuk saat ini belum ada tindakan hukum, karena hanya batas mengingatkan cukup memberikan teguran lisan dan tertulis agar tidak mengulangi lagi pelanggarannya,” tutupnya.

Related Articles