Beranda Lalu Lintas Banten Tambah Tiga Lokasi ETLE

Banten Tambah Tiga Lokasi ETLE

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten menambah tiga titik lokasi kamera untuk tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada 2022.

“Program penambahan ETLE tahap dua Ditlantas Polda Banten pada tahun 2022 ini ada beberapa titik,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) Kamarul Wahyudi, Minggu (23/1).

Tiga titik tersebut berada di Jalan Raya Serang – Jakarta, tepatnya di depan pintu keluar Mall of Serang (MOS), Simpang empat Kebon Jahe, Kota Serang, Simpang empat Ciruas (depan Polsek Ciruas) di Kabupaten Serang. “Untuk di simpang empat Ciceri, Kota Serang merupakan optimalisasi dari ETLE manual menjadi ETLE otomatis,” kata Kamarul.

Saat ini, tiga titik tersebut sudah mulai dipasang kamera yang terkoneksi ke ruang kontrol tilang ELTE di Mapolda Banten. Namun, pihaknya masih menunggu izin operasionalnya dari Korlantas Mabes Polri. “Saat ini sedang proses pemasangan peralatan dan untuk operasional ETLE tahap dua ini masih menunggu perintah dari Korlantas,” ujar mantan Kapolsek Curug, Kota Serang tersebut.

 

Related Articles