Beranda News Aplikasi Bayar Pajak Kendaraan Online SIGNAL Ramaikan Ajang GIIAS

Aplikasi Bayar Pajak Kendaraan Online SIGNAL Ramaikan Ajang GIIAS

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Ajang Gaikindo Indonesia International Motor Show (GIIAS) 2022 tak hanya berisi pameran otomotif saja, tetapi juga sekaligus jadi edukasi terkait pembayaran pajak digital.

Di ajang tersebut, ada booth yang diramaikan pengunjung pameran, yakni booth Samsat Digital Nasional (SIGNAL). SIGNAL merupakan aplikasi penyelenggara proses layanan Pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara digital.

Pengunjung memadati booth SIGNAL untuk mendapatkan informasi terkait pengesahan STNK secara online, berita terbaru tentang pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dari berbagai provinsi dan juga mendapatkan bantuan untuk melakukan pembayaran PKB.

Direktur Regident (Diregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol. Yusri Yunus juga turut mendukung sosialiasi SIGNAL baik secara offline maupun online.

Sosialisasi SIGNAL ini bertujuan untuk mengedukasi bahwa dengan adanya SIGNAL para wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat, cukup dengan daftarkan diri dan data kepemilikan kendaraan (kepemilikan perorangan/bukan badan hukum), maka pengesahan STNK tahunan akan diprosesnya dalam waktu beberapa menit tanpa perlu antri atau menunggu.

“Semua dapat anda lakukan hanya melalui smartphone, karena layanan SIGNAL dapat diakses dimana saja, dan kapan saja,” jelas Yusri.

Related Articles