Beranda Kegiatan Antisipasi Kepadatan di Kawasan Puncak Bogor, Polisi Berlakukan Ganjil Genap

Antisipasi Kepadatan di Kawasan Puncak Bogor, Polisi Berlakukan Ganjil Genap

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Menjelang Ramadhan biasanya lalu lintas padat oleh para pengendara yang hendak mudik atau sekedar menghabiskan waktu sebelum puasa, tak terkecuali di Jalur Puncak Bogor.

Sebab itu, untuk meminimalisai kepadatan kendaraan dan kemacetan, Satlanta Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap di Jalur Puncak.

Terlebih momen jelang puasa ini bertepatan dengan akhir pekan, yang mana waktu tepat untuk melakukan liburan sebelum Ramadhan 2022.

Berdasarkan informasi dari TMC Polres Bogor melalui akun media sosialnya, penyekatan ganjil genap Jalur Puncak sudah diberlakukan sejak hari Jumat, 1 April 2022.

Penyekatan akan terus diberlakukan hingga Minggu, 3 April 2022.

“Hari Jumat, Sabtu, Minggu tanggal 01, 02, 03 April 2022 di Jalur Puncak Berlaku Ganjil Genap. Sesuaikan Waktu Keberangkatan Anda dengan Ketentuan Ganjil Genap Di Jalur Puncak,” jelas TMC Polres Bogor.

“Mari kita tertib Berlalu Lintas dan Selalu Mematuhi Peraturan Lalu Lintas,” tambahnya.

Operasi penyekatan ganjil genap ini biasanya dilakukan di wilayah lampu merah Gadog, Vimala Hills, atau selepas gerbang Tol Ciawi.

Related Articles