Beranda Lalu Lintas Antisipasi Kecelakaan Satlantas Polres Tanggamus Survey Jalan Rusak

Antisipasi Kecelakaan Satlantas Polres Tanggamus Survey Jalan Rusak

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Antisipasi terjadinya kecelakaan, personel Satlantas Polres Tanggamus melakukan survey Jalan Lintas Barat (Jalinbar) ruas Kecamatan Kotaagung Timur, Senin (21/2).

Survey yang dipimpin langsung Kanit Kamsel Satlantas, Bripka Bayu Novian Iksan tersebut, mendapati jalan berlubang yang cukup membahayakan pengguna jalan diantaranya, sambungan jembatan Waybatu Pekon Tanjung Jati KM 85-86.

Kemudian di KM 81- 82 Pekon Batu Keramat juga ada beberapa titik jalan berlubang dan terdapat tumpukan sampah yang menyumbat aliran air pada saluran irigasi, sehingga menyebabkan air meluap sampai ke badan jalan.

Atas hal itu, Bripka Bayu Novian Iksan langsung melakukan pengurukan jalan berlubang menggunakan material batu dan pasir, guna menutup sementara lubang tersebut.

Ia yang dibantu salah satu personel Banser Tanggamus, Rudi Hartono, juga membersihkan material yang menutup saluran air sehingga air tidak lagi mengalir ke jalan.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Amsar S.Sos, mengungkapkan kegiatan survey jalan dilaksanakan pihaknya guna mengetahui kondisi Jalan Lintas Barat, khususnya di wilayah Kotaagung Timur.

“Hari ini kami temukan dua kendala, jalan berlubang pada sambungan jembatan Waybatu di Batu Lapis KM 85-86 dan air yang mengalir ke jalan raya di Batu Kramat KM 81-82,” kata AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K.

AKP Amsar menjelaskan, tindakan pihaknya setelah menemukan kendala tersebut. Langsung melakukan pengurukan jalan berlubang dan pembersihan material yang menutup siring.

“Sementara jalan berlubang sudah kita tutup batu dan siring juga sudah dibersihkan,” jelasnya.

Ia berharap, PUPR dapat melakukan penambalan jalan berlubang tersebut secara permanen, pasalnya sangat membahayakan pengguna jalan.

Kesempatan itu, ia juga mengimbau masyarakat pengguna jalan agar tetap berhati-hati ketika melintasi jembatan Waybatu.

“Selain itu agar mematuhi peraturan lalu lintas, serta melengkapi surat-surat lainnya saat berkendara maupun mengemudi,” tutupnya.

Related Articles