KORLANTAS POLRI – Sat Lantas Polres Tebing Tinggi melaksanakan sosialisasi dan himbauan tentang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) kepada para pemilik mobil, supir mobil Truk dan Trailer di Simpang Beo Jl Yos Sudarso Kota Tebing Tinggi, Sabtu (19/2/2022).
Sosialisasi dilakukan agar tidak melanggar ketentuan muatan, ataupun merubah dimensi kendaraan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku sesuai dengan Buku Uji yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan setempat.
Menurut Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Dhoraria Simanjuntak SH,MH bahwa over dimensi dan over loading (ODOL) di jalan dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan tingkat fatalitas cukup tinggi terhadap korban Laka Lantas dan dapat menimbulkan kerusakan infrastruktur jalan.
“Karena terjadinya kecelakaan lalulintas berawal atau disertai dari suatu pelanggaran terlebih dahulu” ungkapnya.
Dengan adanya edukasi dan Sosialisasi tentang bahaya Over Dimensi dan Over Loading diharap dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas serta terciptanya kamseltibcar lantas yang kondusif di wilkum Polres Tebing Tinggi.