Beranda Kegiatan 6 Poin Evaluasi Komisi V DPR RI Terkait Penanganan Mudik dan Balik Idul Fitri 2022

6 Poin Evaluasi Komisi V DPR RI Terkait Penanganan Mudik dan Balik Idul Fitri 2022

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI –  Komisi V DPR RI menggelar rapat evaluasi penanganan arus mudik dan balik Idul Fitri 1443H/2022 yang dilaksanakan di Gedung Nusantara, Jakarta. Senin (20/6/2022). Yang dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kepala Basarnas, TNI Hendri Alfiandi, Kepala BMKG yang diwakili, serta para stakeholder di bidang transportasi.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarrus mengatakan bahwa seluruh anggota Komisi V sangat mengapresiasi atas penanganan arus mudik dan balik Idul Fitri 2022. Atas sinergitas dari Kementerian dan Lembaga banyak hasil positif yang dicapai melalui kepuasan masyarakat, salah satunya dengan menurunnya angka kecelakaan dan korban meninggal dunia.

“Apresiasi diberikan kepada kepada Menteri Perhubungan, Menteri PUPR, Kakorlantas Polri, Basarnas, BMKG serta para direksi perusahaan di bidang transportasi yang telah bekerja maksimal dalam pengendalian transportasi dan insfrastuktur selama arus mudik dan arus balik idul Fitri tahun 1443H/2022,” ucap Lasarrus.

Lasarrus mengungkapkan bahwa hasil rapat evaluasi penanganan arus mudik dan balik Idul Fitri 2022, seluruh anggota Komisi V memberikan masukan agar para stakeholder meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan di bidang infrastruktur dan transportasi.
1. Meningkatkan pengawasan kelaikan kendaraan bermotor, kapal dan pesawat.
2. Penyediaan sarana prasarana penerangan jalan umum
3. Peningkatan pelayanan di jalan tol dan optimalisasi tempat istirahat dan pelayanan rest area.
4. Pengaturan tiket elektronik yang lebih baik.
5. Sosialisasikan informasi rekayasa lalu lintas yang lebih dini, dab
6. Sosialisasikan cuaca secara masif kepada masyarakat.

“Khusus di Kementerian Perhubungan agar melakukan kajian skema kebijakan transportasi, penanganan arus mudik dan arus balik, sebagai bahan masukan penanganan serupa di tahun mendatang dan melaporkan hasilnya kepada komisi V DPR RI,” pungkas Lasarrus.

Related Articles