Beranda Kriminal 4 Orang Kawanan Curanmor di Surabaya Berhasil Diringkus Polisi

4 Orang Kawanan Curanmor di Surabaya Berhasil Diringkus Polisi

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Empat pelaku pencurian sepeda motor yang beroperasi di wilayah Surabaya, Jawa Timur, dibekuk jajaran Polsek Sukolilo. Satu pelaku bahkan harus ditembak pada bagian kaki karena mencoba kabur.

Para pelaku yang ditangkap ialah Mohammad Romli (29), Mochammad Sahrowi (29), Moch Andri (17) dan Ribut Arip Setiawan (20). Keempatnya warga Surabaya.

Kapolsek Sukolilo Surabaya Kompol Sholeh mengatakan, kasus ini terungkap usai laporan dari warga atas kasus pencurian motor di depan rumah kos Jalan Gebang Wetan 29-B Surabaya.

“Pelaku dalam melakukan aksinya memang beramai-ramai. Dan sasarannya adalah kos-kosan,” kata Sholeh, Jumat (11/11).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti kendaraan sebanyak tiga motor. Nantinya, motor hasil curian itu akan diserahkan kembali kepada korban.

“Barang bukti akan dikembalikan ke masyarakat. Bagi yang kehilangan, silakan datang ke Polsek Sukolilo Surabaya membawa surat-surat yang sah,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, empat pelaku curanmor dijerat dengan Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan. Mereka diancam dengan hukuman di atas lima tahun penjara.

Related Articles