Beranda Nasional 31 Motor Berknalpot Bronk Diamankan Satlantas Polresta Balikpapan

31 Motor Berknalpot Bronk Diamankan Satlantas Polresta Balikpapan

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satlantas Polresta Balikpapan kembali melaksanakan giat operasi penindakan terhadap kendaraan yang melanggar kelengkapan berkendara di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu (28/8/2021) malam.

Operasinya sendiri dimulai dari pukul 22.00 Wita yang menyasar sejumlah titik keramaian di Kota Balikpapan. Seperti di Lapangan Merdeka.

Kata Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono, operasi tersebut berdasarkan Pasal 285 ayat (1) UULLAJ.

“Dimana terkait dengan pelanggaran kelengkapan ya, khususnya knalpot kita terus lakukan penertiban,” ujar Irawan, Minggu (29/8/2021).

Di samping itu, pihaknya juga didukung laporan masyarakat yang merasa terganggu terhadap suara bising yang dihasilkan knalpot tak standar atau akrab disebut wer-wer.

Berdasarkan dari aduan masyarakat, sambung Irawan, pihaknya lantas menggelar operasi tersebut.

Tentu saja usai melakukan operasi, Polantas Balikpapan sendiri berhasil mengamankan hingga 31 kendaraan berknalpot wer-wer (brong).

“Kita berhasil mengamankan sejumlah 30 kendaraan sepeda motor dan 1 kendaraan roda 4,” ungkapnya.

“Dimana terbukti dengan beberapa barang bukti kita amankan, hasil menggunakan knalpot bising ya,” urai Irawan lagi.

Oleh karenanya, Irawan mengimbau kepada para orangtua agar tetap memantau aktivitas anak-anaknya.

Terutama di waktu-waktu rawan, seperti malam Kamis maupun Sabtu malam.

Hal tersebut, kata Irawan, sebagain besar pengendara yang diamankan, masih berusia di bawah umur.

“Kami menghimbau kepada orangtua untuk dapat memonitoring aktivitas anaknya di jam rawan berkumpul maupun kegiatan yang mengarah ke negatif,” tandasnya.

Demikian termasuk mengingatkan agar tidak mengemudikan kendaraan yang tidak sesuai standar.

Sebab ,menurut Irawan, hal tersebut dipastikan mengurangi konsentrasi dalam berkendara.

Related Articles