Beranda Lalu Lintas 30 Motor Terindikasi Balap Liar Diamankan Satlantas Polres Rohil

30 Motor Terindikasi Balap Liar Diamankan Satlantas Polres Rohil

oleh Redaksi NTMC

KORLANTASPOLRI – Satlantas Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan 30 unit sepeda motor yang terindikasi balap liar serta menggunakan knalpot brong, Minggu (26/11/2023).

Saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Rohil, Iptu Zahratul Aulia Harun membenarkan perihal penahanan 30 untuk sepeda motor.

Dijelaskan Kasat Lantas kegiatan tersebut digelar di Jalan Lintas Ujung Tanjung – Bagansiapiapi, Kecamatan Tanah Putih, Rohil.

“Kami mendapatkan informasi beberapa titik lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar para remaja. Di sana kami lakukan razia. Hasilnya sebanyak 30 sepeda motor diamankan,” kata Iptu Zahratul Aulia Harun, Senin (27/11/2023) pagi.

Disampaikan Kasat Lantas, adanya aksi dugaan balap liar sambil menggunakan knalpot brong sangat mengganggu penggunaan jalan raya yang biasanya dilewati masyarakat.

Dikatakan Aulia, operasi balap liar ini bertujuan untuk terciptanya Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) pada jalan raya.

“Selain sepeda motor tim dilapangan mencatat sebanyak 36 remaja yang terindikasi balap liar. Dan 30 sepeda motor yang diamankan juga tidak menggunakan nomor polisi,” sambungnya.

Selain sepeda motornya diamankan aparat kepolisian, terhadap para remaja ini kemudian diberikan himbauan dan sanksi berupa tilang.

Related Articles