Beranda Nasional Sosialisasikan Penerapan Prokes, Satlantas Polres Seruyan Tak Lelah Ingatkan Masyarakat

Sosialisasikan Penerapan Prokes, Satlantas Polres Seruyan Tak Lelah Ingatkan Masyarakat

oleh Firmansyah

NTMC POLRI – Satlantas Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat untuk menekan penyebaran kasus covid-19, Rabu (04/11/2020) pagi.

Kepolisian juga meminta masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan, karena Pemerintah Kabupaten Seruyan telah menerapkan Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Siapa pun warga Seruyan tak bisa mematuhi protokol kesehatan, selain wajib menggunakan masker dan diberikan sanksi berupa denda juga akan diberikan sanksi sosial”. ucap Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasatlantas Polres Seruyan Iptu Moch Romadhon.

Personil Satlantas Polres Seruyan juga menyosialisasikan kelengkapan berkendara, mulai dari penggunaan helm, kelengkapan surat, hingga larangan penggunaan knalpot racing. Kasatlantas Polres Seruyan meminta masyarakat tertib di jalan sesuai aturan, untuk menciptakan keamanan.

“Kita harus dorong penggunaan masker. Kita ingin tumbuhkan kesadaran, jika tak gunakan masker potensi terpapar amat besar, bila kita gunakan masker kita ikut memutus potensi penularan,” tambah Kasatlantas Polres Seruyan.

Related Articles