Beranda Nasional Satlantas Polres Probolinggo Gelar Operasi Gabungan Kesadaran Prokes

Satlantas Polres Probolinggo Gelar Operasi Gabungan Kesadaran Prokes

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Tindakan tegas terhadap truk atau kendaraan roda enam ke atas yang masih nekad masuk jalur tengah kota, mulai mendapat perhatian, Sabtu (03/07) tadi. Terbukti, beberapa kendaraan sejenis truk yang kedapatan melintas, langsung ditindak oleh Satlantas Polres Probolinggo Kota, saat gelar ops gabungan bersama Dishub, POM AD, Kodim 0820/Probolinggo dan PU karena kedapatan mengabaikan rambu-rambu larangan.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo Kota, dalam pelaksanaan penertiban itu, juga sekaligus menggelar operasi Protokol Kesehatan (Prokes) dan ketertiban lalu lintas di Wilayah Kecamatan Wonoasih atau Jalan Raya Prof Hamka. Dalam operasi itu, Satlantas bersama Dishub berhasil menindak sejumlah pelanggar. Diantaranya, termasuk kendaraan truk yang bermuatan lebih (over load) dan berpotensi menimbulkan Lakalantas. Termasuk, sopir yang abai dalam penggunaan masker.

“Ada beberapa kendaraan bermuatan lebih yang berpotensi terjadi Laka Lantas. Karenanya, kami lakukan penindakan serta beberapa pengendara yang kedapatan tidak memakai masker, pun langsung diberikan teguran dan diberikan masker kepada pelanggar,” ungkap Kasatlantas, AKP Roni Faslah, Sabtu (03/07) tadi.

Operasi tersebut digelar, tambahnya, sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Termasuk, juga menertibkan pelanggar lalu lintas untuk mencegah terjadinya Laka Lantas.

“Kami tidak akan segan melakukan hukuman ringan kepada warga maupun pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” tegasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Probolinggo, Agus Efendi, menegaskan bahwa sekarang sudah ada larangan bagi kendaraan truk untuk melintas di jalur dalam kota. Hal itu, sesuai aturan rambu larangan yang sudah terpasang baik di perbatasan kota maupun titik lainnya.

“Hal itu sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Karenanya, dalam kesempatan ini dioptimalkan sekaligus bersamaan dengan mensosialisasikan PPKM Darurat dan taat Prokes,” paparnya.

Related Articles