Beranda Headlines Menko PMK Imbau Warga Tak Bawa Sepeda Motor saat Mudik Lebaran 2024

Menko PMK Imbau Warga Tak Bawa Sepeda Motor saat Mudik Lebaran 2024

oleh admin

KORLANTAS POLRI, Jakarta. Menko PMK Muhadjir Effendy meminta masyarakat agar tidak memilih sepeda motor sebagai perjalanan mudik Lebaran nanti.Pasalnya, Muhadjir memastikan pemerintah dan swasta telah menyiapkan program mudik gratis untuk mudik Lebaran 2024.

Muhadjir mengatakan pemerintah menyediakan program mudik gratis baik yang dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian BUMN, juga kementerian-kementerian teknis yang lain.

“Saya mengimbau agar perusahaan-perusahaan swasta, kemudian organisasi-organisasi kemasyarakatan juga bisa memberikan pelayanan berupa mudik gratis,” ungkap Muhadjir Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan bersama Asops Polri Irjen Pol Verdianto Iskandar di Kemenko PMK, Senin (18/3).

Oleh karena itu, Muhadjir sekali lagi mengimbau masyarakat untuk tidak mudik dengan menggunakan kendaraan roda dua. “Untuk mudik gratis ini kita upayakan nanti mereka yang berkendaraan roda 2 itu kita siapkan sendiri kendaraan pengangkutnya termasuk yang akan mudik melalui kapal laut. Jadi untuk mudik kapal laut itu roda 2 bisa dimasukkan di kapal sekaligus.”

Selain itu, Menko PMK juga mengimbau agar masyarakat membeli tiket mudik melalui online. “Seperti biasa, seperti sebelumnya, untuk mengurangi antrean di terminal stasiun, bandara, pelabuhan keberangkatan. Kita mengimbau agar masyarakat melakukan pembelian tiket melalui layanan pembelian tiket check-in dan boarding melalui online,” katanya.

“H-1 paling lambat, sehingga jangan sampai datang ke stasiun atau tempat penyeberangan itu belum membawa tiket. Karena nanti akan mengalami kesulitan, karena sekarang sudah ada prosedur yang sudah kita atur jauh lebih rapi dibanding tahun-tahun yang lalu. Risikonya mereka yang enggak rapi nanti kemudian pasti tidak akan mendapatkan pelayanan yang baik,” tambahnya.

 

 

 

 

 

 

Related Articles