Beranda Lalu Lintas Urai Macet, Rekayasa Lalulintas Bakal Diterapkan di Jembatan Barombong

Urai Macet, Rekayasa Lalulintas Bakal Diterapkan di Jembatan Barombong

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Polisi tengah menyusun rekayasa lalu lintas (lalin) untuk mengurai kemcetab yang sering terjadi di Jembatan Barombong Makassar. Survei titik dan penyebab kemacetan di ruas jalan penghubung Kota Makassar dan Kabupaten Gowa itu.

“Kita survei dulu, titik-titiknya di mana, jam berapa saja yang padat, dan titik mana akan dipasang papan bicara,” tutur Plt Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas Polda Sulsel Kompol Darwis yang dikonfirmasi, Jumat (29/7/2022).

Polantas pun turun melakukan pemantauan arus lalu lintas di Jembatan Barombong sejak pukul 07.30 Wita, Jumat (29/7). Polisi bekerja sama dengan petugas Dinas Perhubungan Makassar pun mengarahkan arus lalu lintas sekaligus uji coba rekayasa lalu lintas sementara yang disusun.

Darwis menjelaskan, ada tiga titik yang jadi fokus rekayasa lalu lintas. Titik pertama di Jembatan Barombong, titik kedua di Jembatan Kaccia melewati SMAN 20 Makassar. Lalu titik ketiga di pertigaan jalan Perjanjian Bongaya, Jalan Pemandian Alam dan Jalan Pajukukang.

Menurutnya titik-titik fokus ini masih bisa berubah, tergantung penerapan uji coba saat survei lalu lintas di Jembatan Barombong. Penerapannya untuk mendapatkan skema terbaik ke depannya.

“Akhirnya kita bisa memutuskan benar ini sudah bisa dilaksanakan rekayasa,” tambahnya.

Rencana uji rekayasa lalu lintas ini bakal diterapkan selama seminggu. Dalam kurun waktu itu sifatnya hanya sebatas sosialisasi. Papan bicara akan dipasang sebagai petunjuk bagi pengendara yang melintas.

“Kita akan laksanakan sesuai dengan perencanaan yang matang lah, baru kita minta, rekayasa lalu lintas butuh proses, tidak mudah menerapkannya,” papar Darwis.

Hasil rekayasa lalu lintas yang dijalankan ke depan bisa berdampak pada kelancaran arus lalu lintas. Kemacetan yang sering terjadi di ruas Jembatan Barombong bisa diurai, sekaligus menciptakan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran masyarakat berlalu lintas (kamseltibmaslantas).

“Untuk memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan yang bisa memberikan petunjuk kemudian harus ditaati oleh pengguna jalan,” beber Darwis.

Related Articles