Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Kapuas Sosialisasikan 7 Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra 2022

Satlantas Polres Kapuas Sosialisasikan 7 Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra 2022

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Personel Satlantas Polres Kapuas telah melakukan pemasangan spanduk imbauan akan digelarnya Operasi Zebra Telabang yang akan dimulai 3 – 16 Oktober 2022. 

Kasatlantas Polres Kapuas AKP Sugeng mengatakan spanduk imbauan dipasang guna memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat dalam waktu dekat akan menggelar Ops Zebra dengan tujuh sasaran pelanggaran.

“Tujuh pelanggaran yang dimaksud yaitu menggunakan telpon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan tidak memakai sabuk pengaman,” kata AKP Sugeng, Senin 3 Oktober 2022.

Ke 7 pelanggaran itu sering sekali terjadi dan seolah biasa bagi pengendara. Padahal ini memiliki resiko keselamatan yang besar bagi si pengendara dan orang lain di sekitarnya sebagai sesama pengguna jalan raya.

“Jadi kami berharap pengendara lebih waspada dan berhati-hati dalam berlalu lintas dan semakin sadar akan pentingnya Keselamatan serta jangan lupa melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara,” harapnya. 

Karenanya diharapkan melalui kegiatan itu nantinya dapat menekan pelanggaran, terutamanya angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

“Selalu tertib dalam berlalulintas, dan utamakan keselamatan dalam berkendara,” pungkasnya.

Related Articles