Beranda Lalu Lintas Polisi Lakukan Penyekatan di Perbatasan Ngawi Jawa Timur

Polisi Lakukan Penyekatan di Perbatasan Ngawi Jawa Timur

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Menindaklanjuti kebijakan PPKM darurat yang mulai diterapkan pada 3 Juli 2021 serentak se-Jawa Timur, Satlantas Polres Ngawi melaksanakan operasi kepolisian terpusat dengan sandi “Operasi Amanusa ll penanganan Covid-19 tahun 2021”.

Menurut Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, S.I.K., M.H., berdasarkan amanat dari Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Satlantas Polres Ngawi mulai melakukan menutup pintu masuk ke Jawa Timur pada Jumat tengah malam pukul 00.00 WIB.

“Kita akan melakukan pengendalian mobilitas dan pembatasan mobilitas. Pengendalian mobilitas adalah, mengendalikan pergerakan orang yang menggunakan alat tranportasi yang melintas perbatasan Provinsi, Rayon, dan Kabupaten,” ujar AKBP I Wayan Winaya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Zainul Imam Syafi’i mengatakan, dalam Operasi Amanusa ll ini Kabupaten Ngawi termasuk salah satu dari 8 Pos Check Point, 7 titik di pintu masuk perbatasan Jawa Tengah, dan 1 titik di perbatasan Bali.

“Dalam Operasi Amanusa ll ini, kami akan melakukan Pembatasan Mobilitas dengan membatasi pergerakan orang atau alat transportasi yang akan masuk dari Jawa Tengah ke Jawa Timur,” tutup AKP Zainul Imam Syafi’i.

Related Articles