KORLANTAS POLRI – Menindaklanjuti kebijakan PPKM darurat yang mulai diterapkan pada 3 Juli 2021 serentak se-Jawa Timur, Satlantas Polres Ngawi melaksanakan operasi kepolisian terpusat dengan sandi âOperasi Amanusa ll penanganan Covid-19 tahun 2021â.
Menurut Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, S.I.K., M.H., berdasarkan amanat dari Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Satlantas Polres Ngawi mulai melakukan menutup pintu masuk ke Jawa Timur pada Jumat tengah malam pukul 00.00 WIB.
âKita akan melakukan pengendalian mobilitas dan pembatasan mobilitas. Pengendalian mobilitas adalah, mengendalikan pergerakan orang yang menggunakan alat tranportasi yang melintas perbatasan Provinsi, Rayon, dan Kabupaten,â ujar AKBP I Wayan Winaya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Zainul Imam Syafiâi mengatakan, dalam Operasi Amanusa ll ini Kabupaten Ngawi termasuk salah satu dari 8 Pos Check Point, 7 titik di pintu masuk perbatasan Jawa Tengah, dan 1 titik di perbatasan Bali.
âDalam Operasi Amanusa ll ini, kami akan melakukan Pembatasan Mobilitas dengan membatasi pergerakan orang atau alat transportasi yang akan masuk dari Jawa Tengah ke Jawa Timur,â tutup AKP Zainul Imam Syafiâi.