Beranda Lalu Lintas Libur Akhir Pekan, Ganjil Genap Jakarta Tetap Diberlakukan

Libur Akhir Pekan, Ganjil Genap Jakarta Tetap Diberlakukan

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terus melakukan penjagaan upenerapan aturan ganjil genap. Penjagaan dilakukan di tiga titik ruas jalan yang diberlakukan aturan ganjil genap (Gage). Tidak terkecuali saat akhir pekan di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat atau mengarah ke Jalan Sudirman-Thamrin.

“Pukul 07.00 WIB, Polri Dit Lantas PMJ bersama Dishub melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III dengan sistem Ganjil Genap (GAGE) di Kawasan Bundaran Patung Kuda Monas, Jakpus,” cuit akun Twitter @TMCPoldaMetro, Minggu (12/9/2021).

Sebagai informasi, saat masa PPKM level 3 diberlakukan di Ibu Kota hingga 13 September 2021, esok hari.

Guna menekan penyebaran Covid-19, Pemerintah memberlakukan Gage di tiga ruas jalan meliputi Jalan HR Rasuna Said, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Jenderal Sudirman.

Related Articles