Beranda Lalu Lintas Pesepeda ke Kantor Kini Diperbolehkan Lintasi Sudirman-Thamrin

Pesepeda ke Kantor Kini Diperbolehkan Lintasi Sudirman-Thamrin

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Polisi telah memperbolehkan para pesepeda bike to work melintasi jalanan Sudirman-Thamrin usai uji coba kebijakan bersepeda ke kantor terakhir pada 9 September 2021.

Namun kebijakan ini tidak untuk pesepeda berolahraga, hingga kini belum diperbolehkan.

“Iya sudah boleh sampai seterusnya. Tapi sementara bike to work saja, yang lain masih belum,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Polisi juga memperbolehkan pesepeda bike to work untuk melintasi jalanan Ibu Kota lainnya seperti di kawasan Kuningan, Jaksel.

Sebelumnya, selama pemberlakuan Ganjil-genap di kawasan Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said, semua pesepeda tak diperbolehkan melintasi kawasan tersebut.

Related Articles