Beranda Lalu Lintas Ingat, Hari Ini Ganjil Genap di Jalur Puncak Masih Diberlakukan

Ingat, Hari Ini Ganjil Genap di Jalur Puncak Masih Diberlakukan

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satlantas Polres Bogor, Jawa Barat, menerapkan sistem ganjil genap di Jalur Puncak Bogor dan Sentul, Jawa Barat, mulai Selasa hingga Rabu (19-20 Oktober 2021).

Sistem ganjil genap diterapkan untuk mencegah kepadatan kendaraan pada hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 Hijriah.

Lokasi dan aturan ganjil genap sama seperti penerapan saat akhir pekan, yakni enam titik di Puncak Bogor dan dua titik di kawasan Sentul.

Berikut ini daftar delapan lokasi pemeriksaan ganjil genap yang diberlakukan:

Simpang Pasir Angin
Pintu Tol Ciawi
Simpang Gadog Rainbow Hills
Pos Penutupan Arus Cibanon
Pos Penutupan Arus Bendungan
Dua lokasi di Kawasan Sentul

Bagi kendaraan pribadi yang pelat nomornya tidak sesuai saat memasuki kawasan ganjil genap, maka akan diputar balik oleh petugas gabungan yang berjaga di pos pemeriksaan.

Polisi akan mengkombinasikan skema ganjil genap dengan pola rekayasa lalu lintas sistem one way alias satu arah ke bawah atau arah Jakarta secara situasional.

Sistem one way dipilih sebagai solusi memecah kepadatan volume kendaraan yang naik dan turun saat ganjil genap berlaku selama libur nasional.

Untuk kendaraan yang hendak menuju Puncak saat one way diberlakukan, bakal dihentikan sementara di Exit Tol Ciawi atau sekitar Pospol Simpang Gadog, Jalan Ciawi.

“Ya begitu, memang karena dari pemerintah pusat hari libur jatuh hari Rabu, sehingga kita antisipasi pengunjung berangkat di hari selasa sore sampai malam,” ujar Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian.

“Untuk hari Rabunya, pelaksanaan GaGe (ganjil genap) tentu juga dikombinasikan dengan one way,” ujar Ardian.

Related Articles