Beranda Lalu Lintas Catat, Pengendara Diimbau Beri Sikap Hormat pada Pukul 10.17 Hari Ini

Catat, Pengendara Diimbau Beri Sikap Hormat pada Pukul 10.17 Hari Ini

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Memperingati HUT Republik Indonesia ke-77, masyarakat diminta memberi sikap hormat pada pukul 10.17 WIB hari ini Rabu(17/8/2022).

Imbauan itu disampaikan Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta. Dia menyebut polisi lalu lintas pun bakal berjaga di sejumlah lokasi untuk memastikan masyarakat berhenti sejenak memberikan sikap hormat pada momen detik-detik proklamasi.

“Jam 10 nanti pas detik-detik itu nanti diberhentikan oleh polisi lalu lintas, disetop. Nanti berdoa bersama,” kata Purwanta, Selasa (16/8/2022).

Selain itu, Purwanta kembali mengingatkan perihal kebijakan lalu lintas yang akan diterapkan pada 17 Agustus besok. Dia menyebut sejumlah ruas jalan menuju Istana Negara akan ditutup.

“Nanti di depan Pertamina di Jalan Merdeka Timur mengarah ke istana ditutup besok. Terus Jalan Veteran ditutup, terus Jalan Merdeka Barat ditutup, Jalan Majapahit ditutup,” tandasnya.

Related Articles