Beranda Lalu Lintas 6 Titik Pos Penyekatan Perbatasan Kuningan Siap Halau Pemudik

6 Titik Pos Penyekatan Perbatasan Kuningan Siap Halau Pemudik

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Adanya kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat, direspon pihak kepolisian di daerah dengan melakukan antisipasi mencegah adanya gelombang Mudik ke Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Setidaknya terdapat 6 titik penyekatan di wilayah perbatasan yang menghubungkan Kabupaten Kuningan dengan kabupaten/kota lain.

Hal itu dipertegas oleh Kabag Ops Polres Kuningan, Kompol Tri Sumarsono. Ia menyampaikan kaitan dengan 6 titik penyekatan di wilayah perbatasan-perbatasan yang dilakukan jelang Lebaran tahun 2021.

“Menjelang Hari Raya Idul Fitri, petugas akan diterjunkan untuk menjaga di pos-pos penyekatan. Ada 6 titik yakni pos sekat di Mandirancan, Tugu Sampora, Jatimulya, Desa Cibingbin, Desa Cipasung dan pos sekat alternatif di Desa Pancalang,” kata Kompol Tri Sumarsono, Rabu (21/4/2021).

Dia menjelaskan, sasaran prioritas pada saat penyekatan yaitu pemeriksaan kesehatan bagi pemudik yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Kuningan. Kemudian menyediakan ruang isolasi terkait posko yang ada di setiap desa.

“Namun apabila pemudik atau yang akan pulang ke desanya tidak membawa surat kesehatan, maka tidak diperbolehkan,” tandasnya.

Sementara Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Tahir Muhidin menambahkan, saat pengamanan antisipasi mudik akan mengerahkan banyak personel untuk berjaga di sejumlah jalur tikus. Sehingga dapat memeriksa setiap kendaraan yang dicurigai merupakan rombongan pemudik.

“Kalau nanti ditemukan ada pemudik, maka sesuai instruksi pemerintah pusat, mereka akan langsung diputarbalikkan supaya kembali ke tempat asalnya. Ini berlaku di semua titik perbatasan yang kami sekat, termasuk apabila petugas menemukan di jalur-jalur tikus,” tandasnya.

Menurutnya, kebijakan larangan mudik merupakan salah satu upaya pemerintah mencegah penyebaran COVID-19 di Indonesia. Oleh karena itu, diharapkan ada partisipasi aktif masyarakat untuk mematuhi anjuran tersebut dengan tidak pulang kampung pada musim libur lebaran nanti.

Related Articles