Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Cirebon Kota Siapkan Posko Penyekatan dan Personil Cegah Masuknya Pemudik

Satlantas Polres Cirebon Kota Siapkan Posko Penyekatan dan Personil Cegah Masuknya Pemudik

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik, Polres Cirebon Kota melakukan penyekatan di 4 titik masuk menuju kota/kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Penyekatan tersebut dilakukan di ruas jalan perbatasan atau akses keluar masuk dari dan ke kota/kabupaten Cirebon. Di antaranya adalah di Bundaran Tangkil Gedung Negara, Kedawung, Bundaran Kalijaga dan Jalan Jendral Sudirman/Penggung.

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, penyekatan atau penghalau bagi pemudik dilakukan setelah pemerintah melarang mudik pada tahun ini.

“Sebelum tanggal 6 Mei 2021 nanti, kami tetap melarang masyarakat melakukan mudik,” katanya, Rabu (21/4/2021).

Pihaknya akan menempatkan personel dan posko di sejumlah penyekatan tersebut untuk melakukan pemeriksaan pada kendaraan baik roda dua maupun roda empat, jika kedapatan ada kegiatan hendak mudik maka akan diminta putar balik ke arah sebelumnya bahkan akan melakukan karantina bagi yang positif COVID-19.

“Secara intensif kami melakukan penyekatan dengan mendirikan posko dan personel,” imbuhnya.

Pihaknya akan bekerjasama dengan Satgas COVID-19 untuk melakukan tes antigen bagi pengendara dengan pelat nomor luar daerah dan penyekatan akan dilakukan pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021. “Bagi yang nekat mudik siap-siap lebaran di tempat karantina,” ujarnya.

Ia berharap, masyarakat mematuhi aturan pemerintah karena lebaran tahun ini masih dalam masa Pandemi COVID-19. “Saya harap masyarakat bersabar. Mudik tahun ini silaturahminya bisa dilakukan dengan keluarga melalui sambungan seluler, zaman sudah canggih bisa tatapan muka dari jarak jauh,” pungkasnya.

Related Articles