Beranda Kegiatan Operasi Patuh Maung Berakhir Hari Ini, Satlantas Polres Kota Tangerang Tindak 2.291 Pelanggar

Operasi Patuh Maung Berakhir Hari Ini, Satlantas Polres Kota Tangerang Tindak 2.291 Pelanggar

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satlantas Polres Kota Tangerang sedikitnya telah menindak 2.291 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Ribuan pelanggar lalu lintas tersebut kena tegur polisi pada Operasi Patuh Maung 2022 yang digelar Polres Kota Tangerang sejak 13-26 Juni 2022.

Operasi tertib lalu lintas itu digelar di sejumlah ruas jalan di wilayah hukum Polres Kota Tangerang. Salah satunya di Jalan Raya Pemda Tigaraksa.

Kasatlantas Polres Kota Tangerang Kompol Fikry Ardiyansyah mengatakan, operasi patuh lalu lintas itu serempak digelar di seluruh wilayah Indonesia.

“Giat tertib lalu lintas ini digelar selama 14 hari dari 13 hingga 26 Juni 2022,” kata Kompol Fikri, Sabtu, 25 Juni 2022.

Dia menambahkan, hingga kini sudah ada 2.291 pengendara yang terkena teguran karena melanggar aturan lalu lintas.

Pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm dan melawan arus.

“Banyak juga pelanggaran lain seperti menggunakan ponsel pada saat berkendara dan berboncengan lebih dari satu orang,” terangnya.

Selain diberikan teguran, para pelanggar lalu lintas juga mendapat edukasi terkait keselamatan berlalu lintas.

Kata Fikry, pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat sangat penting.

Mengingat pelanggaran lalu lintas masih kerap terjadi seperti di Jalan Raya Pemda Tigaraksa.

“Kita tidak hanya berikan terguran namun pengendara yang melanggar diberikan edukasi keselamatan berlalulintas,” tandasnya.

Related Articles